| Sabtu, 25 Nopember 2006 | SEMARANG |
Bisnis Penyertaan Modal Fiktif (3-Habis)Pasrah, namun Berharap Uang KembaliIBARAT nasi sudah menjadi bubur. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan para korban bisnis penyertaan modal yang telah menyetor dananya kepada Erni Ida Roswati dan Joko Mintarto. Para korban itu pun akhirnya hanya bisa pasrah, setelah bisnis itu terungkap merupakan bank gelap yang berkedok usaha dagang. Terbersit keinginan para korban agar uang jutaan rupiah, ratusan juta rupiah, hingga miliaran rupiah yang telah ditanam selama ini dapat dikembalikan. Namun sayang, harapan itu tak berbeda dari keinginan mengubah bubur kembali menjadi nasi. Meski sudah telanjur, setidaknya bubur masih bisa dimakan. Atau ada hikmah yang bisa diambil dalam kasus itu, yakni jangan percaya lagi pada bisnis sejenis dengan iming-iming bunga tinggi. Dwijo (43), karyawan UKSW mengaku hanya bisa pasrah. Dia pun berharap uang Rp 7 juta yang telah ditanam dapat dikembalikan. Meski tidak yakin, karyawan rendahan itu setidaknya bisa memetik pengalaman berharga bahwa bisnis penyertaan modal dengan iming-iming bunga tinggi ternyata tidak benar. ''Awalnya saya sudah menolak, tetapi karena dijanjikan bunga tinggi, akhirnya terpengaruh. Kalau tahu seperti ini, saya tak mungkin akan mengikuti bisnis seperti itu,'' ujarnya ketika ditemui di kampus UKSW. Uang Rp 7 juta yang telah ditanam Dwijo itu, bagi sebagian orang mungkin sangat kecil, tetapi untuk ukuran karyawan yang bekerja sebagai tenaga fotokopi itu, bukan main besarnya. Bayangkan, modal uang yang telah ditabung sedikit demi sedikit sejak 10 tahun lalu itu ludes. Dia bercerita, ada beberapa karyawan UKSW lainnya bernasib sama. Mereka di antaranya Dadi, Sutrisno, Sapto, Abadi, dan Joko. Uang yang disimpan mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 35 juta itu dikumpulkan secara bertahap. Hanya Kuitansi Mereka menanamkan modal tanpa menggunakan surat perjanjian, tetapi hanya berdasarkan bukti kuitansi penyerahan uang yang ditandatangani Erni. ''Saat itu saya sempat ragu, tetapi karena sebulan kemudian bunga 6% langsung diberikan, saya percaya,'' katanya. Ya, inginnya sih untung, tetapi malah buntung. Begitu pula nasib Jayanah (38), warga Desa Ngasinan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. TKW yang pernah bekerja di Arab Saudi itu kehilangan modal Rp 12 juta. Dia tahu Erni setelah dikenalkan kakaknya yang juga akhirnya ikut menjadi korban dalam bisnis penyertaan modal fiktif itu. Sebelumnya, dia menamkan Rp 10 juta dengan keuntungan Rp 500.000/bulan. Karena tertarik, modalnya ditambah lagi sebesar Rp 2 juta. ''Kami hanya bisa pasrah, mau bagaimana lagi. Namanya juga telah tertipu. Namun kalau bisa, tolonglah modal kami dikembalikan,'' ujarnya. Pengalaman menarik juga dirasakan Ning (35) (nama samaran), warga Ambarawa yang telah menanamkan modalnya lebih dari Rp 200 juta. Bahkan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS-nya pun ikut digadaikan untuk menambah modal bisnis penyertaan modal yang dilakukan pasangan suami-istri itu. Awalnya tidak percaya, tetapi setelah diajak dengan imbalan bunga tinggi, akhirnya mau. Bahkan ketika akan menyerahkan modal awal dalam bisnis itu, sempat ditolak oleh Joko. Ning mengatakan, pada waktu itu Joko menolak dengan alasan tidak ingin memaksa orang ikut dalam bisnis itu. Bulan berikutnya, bunga tinggi yang dijanjikan dibayarkan. Karena percaya, dia tak tanggung-tanggung menambah modal ratusan juta rupiah dan langsung diserahkan kepada Erni dan Joko. (Surya Yuli P-18d) |