| Sabtu, 25 Nopember 2006 | KEDU & DIY |
Cairnya Masih Menunggu PetunjukSEKRETARIS Daerah Purworejo, Ir H Akhmad Fauzi MA menyatakan, Pemkab tidak masalah terhadap rencana pemberian dana komunikasi bagi anggota DPRD. Meski untuk hal itu jumlah dananya tidak sedikit, apalagi kalau ditambah rapelan, sebab berlakunya surut sejak 1 Januari 2006. Menurut dia, saat ini Pemkab menerapkan kebijakan anggaran cukup hati-hati, sehingga ada surplus anggaran. Yang jadi masalah, petunjuk pencairannya belum ada. ''Pokoknya begitu petunjuknya diterima, dananya bisa dicairkan,'' tandasnya. Dia yakin APBD tahun ini ada sisa anggaran, tetapi dia tidak berani menyebutkan angkanya. Bisa ada sisa anggaran antara lain karena belum semua dana tak tersangka digunakan. Selain itu, anggaran lebih atau cadangan dana untuk menggaji PNS juga cukup banyak. ''Tinggal menunggu petunjuk. Sepanjang petunjuknya ada, maka bisa cair,'' katanya. Dia menambahkan, mekanismenya kalau memang diizinkan dicairkan tahun ini maka pertanggungjawabannya dimasukkan dalam perhitungan anggaran 2006. Lazimnya setelah anggaran APBD selesai dilaksanakan, kemudian dihitung berapa yang dibelanjakan, berapa yang diperoleh, dan berapa sisa anggarannya. Akan dilihat juga apakah penerapan anggarannya sesuai rencana atau tidak. Kalau belum bisa cair tahun ini maka akan dicairkan tahun depan. Sudah barang tentu ada rapelan selama tahun 2006. Sebab PP 37 Tahun 2006 yang mengatur pemberian dana komunikasi itu berlaku surut per 1 Januari 2006. (Eko Priyono-39d) |