| Sabtu, 25 Nopember 2006 | KEDU & DIY |
Soal Dana Komunikasi DPRD''Rusak, Gaji Besar Kinerjanya Tak Berubah''PURWOREJO - Kasak-kusuk soal akan turunnya rezeki dana komunikasi, semakin ramai di DPRD Kabupaten Purworejo. Sejumlah anggotanya yang berkumpul di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa Jumat kemarin juga membicarakan soal itu. Ketua DPRD, Angko Setyarso Widodo menyatakan kinerja anggotanya dinanti-nanti oleh rakyat. Maka dengan akan turunnya dana komunikasi yang menambah gaji anggota, diharapkan kinerjanya menjadi maksimal. Maksud dia, kalau gajinya sudah besar maka konsentrasi kerjanya semakin baik. ''Kalau tetap tidak ada perubahan, itu namanya sudah rusak,'' katanya. Di sisi lain, selaku ketua DPC PDI-P, dia akan menyisihkan sebagian dana komunikasi untuk diberikan kepada partai. Selama ini, sumber keuangan partai berasal dari iuran anggota DPRD sebesar Rp 500 ribu/orang/bulan. Rencananya kalau dana komunikasi cair, jumlah potongan gaji anggota FPDI-P untuk iuran partai akan ditingkatkan. Tentang berapa besar potongannya, dia belum berani menyebutkan. Sebab soal itu sedang dibahas dengan sesama anggota fraksi, Jumat siang kemarin. Rencananya, hasil pengumpulan dana dari potongan dana komunikasi, antara lain akan dimanfaatkan untuk memberi beasiswa bagi murid SD-SMA yang pintar, khususnya dari keluarga kurang mampu. ''Anggota DPRD yang tidak punya program pasti khawatir bakal dimintai uang oleh konstituen,'' imbuhnya. Bagaimana komentar wakil rakyat lainnya? Anggota Fraksi Demokrat, Yuwono Budiarso saat dimintai tanggapan soal itu menyatakan belum bisa berkomentar. Anggota Fraksi Demokrat lainnya, Bayu Sampurno mengatakan, sebagian dana akan diberikan kepada konstituen. Tunduk Instruksi Anggota Fraksi Partai Golkar, Kiai Barkah menyatakan akan tunduk pada instruksi partai. Dengan alasan, dia menyadari kedudukannya di DPRD sebagai kepanjangan tangan partai. Dia tidak keberatan membiayai partai lantaran uangnya memang dimanfaatkan untuk kepentingan partai, misalnya konsolidasi. Dia yang kemarin duduk berdampingan dengan sesama anggota FPG, Wiwik Setyo Waspodo, menambahkan, selama ini anggota fraksinya dipotong gaji Rp 1.850.000/orang/bulan untuk iuran partai. Dengan rincian, untuk mengangsur pinjaman bank Rp 300 ribu/orang/bulan selama empat tahun. Sebab beberapa saat setelah dilantik menjadi wakil rakyat, masing-masing mengumpulkan dana partai Rp 10 juta yang berasal dari kredit bank. Selain itu, masih ada iuran bulanan Rp 1.550.000/orang/bulan. Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, K Akhmad Muhibudin SH menginformasikan, selama ini iuran partainya Rp 1,8 juta/anggota DPRD/bulan. Ketua PBB, H Imam Abu Yusuf SH mengatakan, iuran bagi partai sebesar 50 persen dari gaji. Tetapi dana itu dimanfaatkan untuk biaya operasional. Seperti diberitakan, sesuai PP Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, seluruh anggota DPRD akan menerima dana komunikasi. Untuk ketua DPRD, selain menerima dana komunikasi juga dana operasional. Kalau dana itu cair, diperkirakan gaji anggota DPRD Purworejo sekitar Rp 11 juta/bulan. (yon-39d) |