| Sabtu, 25 Nopember 2006 | KEDU & DIY |
Suami Tewas Diracun Istri
WONOSOBO - Gara-gara suami ringan tangan dan mabuk-mabukan, Ny Sunarti (34), warga Dusun Karanganyar Desa Kalipuru, Kecamatan Kepil, Wonosobo, nekat meracun Paryono (40), suaminya dengan apotas yang dicampur obat puyer. Usai minum obat yang dicampuri racun apotas, suaminya muntah-muntah. Beberapa saat kemudian, ayah dua anak itu meninggal dunia. Jenazah pria yang menjadi tukang ojek itu langsung dimakamkan. Namun kematian Paryono yang diduga tidak wajar itu, akhirnya terbongkar. Dalam kaitan ini, seseorang mengirimkan pesan singkat melalui telepon seluler kepada Kapolres Wonosobo, tentang peristiwa kematian korban empat bulan silam itu. Tanpa membuang waktu, tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo bersama anggota Polsek Kepil mengecek ke lokasi. Berkat keuletan dan kejelian polisi, dalam waktu kurang dari 24 jam usai menerima SMS, petugas bisa mengungkap kasus pembunuhan sekaligus membekuk tersangka pelakunya, yaitu istri korban. Kapolres Wonosobo AKBP Drs Agus Broto Waspodo didampingi Kasatreskrim Iptu Imam Suparyanto yang ditemui wartawan, Jumat kemarin, mengatakan, sisa barang bukti berupa bungkus puyer maupun apotas, sudah dibuang ke sungai oleh tersangka Ny Sunarti. AKBP Agus menyebut, kecurigaan atas kematian korban yang tidak wajar, di antaranya diketahui oleh saksi yang memandikan mayat Paryono. Saat itu, dari mulut korban terdapat buih. Bahkan pada badan lelaki itu terdapat bercak berwarna biru. Sebelum Kejadian Secara terpisah, Ny Sunarti yang kini ditahan di Polres kepada wartawan berterus terang bahwa niat untuk menghilangkan nyawa suaminya sudah muncul sekitar dua bulan sebelum kejadian. Adapun peristiwa kelabu itu terjadi pada 8 Juli 2006. Perempuan berpostur kecil itu mengungkapkan, sejak 10 tahun silam rumah tangganya kurang harmonis. Suami sering marah dan menganiaya istri. Bahkan berulangkali mengancam akan membunuhnya, terlebih bila tersangka mengajukan cerai. Tersangka menyebut bahwa suaminya acapkali mabuk-mabukan dan berselingkuh dengan perempuan lain. Bahkan beberapa kali nekat membawa perempuan lain ke rumahnya. Namun tiap kali diingatkan, sang suami justru tidak bisa menerima. Karena tidak tahan terhadap perlakuan tersebut, sore hari ketika Paryono tidur, tersangka mencampur obat puyer dengan racun apotas. Selepas Maghrib, merasa badannya kurang enak, Paryono meminum obat puyer yang telah dicampuri apotas. Selang satu jam kemudian, Paryono pun meninggal dunia. Ny Sunarti juga mengatakan, karena sering mabuk-mabukan, Paryono selama 10 tahun terakhir tidak pernah memberikan nafkah. Untuk itu, istri korban dibantu anaknya bekerja sebagai tukang tambal ban. Kini perempuan desa itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (P55-39) |