logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 21 Nopember 2006 WACANA
Line

Surat Pembaca

Tanggapan BCA

Sehubungan surat Bapak Bambang Iswanto 16 Oktober 2006 di Surat Pembaca soal "Kartu ATM Tertelan", kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada PT Bank Central Asia Tbk. Kami informasikan, permasalahan Bapak telah diselesaikan di cabang asal. Masukan beliau menjadi perhatian kami demi peningkatan layanan nasabah dan berharap bisa memenuhi kebutuhan perbankan nasabah.

Dwi Narini

Manajer Biro Humas PT BCA Tbk

***

Layanan Air Asia

Air Asia memang murah tetapi pelayanannya menurut saya mengecewakan. Saya pesan tiket 1 November 2006 bersama 5 orang keluarga saya. Pada saat check in saya terlambat 5 menit dari waktu yang ditetapkan yaitu 45 menit sebelum keberangkatan, tetapi mereka mengatakan sudah tutup walau masih ada petugasnya.

Saya komplain tetapi dilempar ke sana - ke mari sehingga baru ketemu atasan petugas check in 30 menit sebelum keberangkatan. Dia mengatakan tetap tidak bisa karena benar - benar terlambat. Saya heran terlambat bagaimana, lha wong boarding saja tertulis 30 menit sebelum keberangkatan.

Ditambah lagi banyak penumpang lain tujuan, yang mengalami nasib serupa. Apakah ini cara Air Asia agar para penumpang membeli tiket baru sehingga tidak ada toleransi sedikit pun. Di samping itu teman saya saat mau melewati petugas Imigrasi diharuskan menimbang tentengannya.Jika lebih dari 7 kg diharuskan masuk bagasi.

Padahal saya yang terbang dengan Air Asia di lain hari tidak diperlakukan seperti itu. Apakah ini juga cara mereka untuk mendapatkan tambahan karena hari itu full. Saran saya, jangan tergiur dengan tiket murah.

Elia Elvi

Jl Puspanjolo Timur VI/19, Semarang

***

Lagi, PLTU Cilacap

Sejak awal pembangunan tahap infrastuktur sampai diresmikannya PLTLU Cilacap tanggal 14 November 2006 oleh Presiden, masyarakat yang tinggal di sekitarnya berpartisipasi dengan rnenjaga iklim kondusif. Mereka mengharapkan manfaat dari pembangunan instansi ini.

Tapi sayang harapan tinggal harapan. Selama ini pembangunannya telah memberi dampak negatif kepada masyarakat. Diawali dari proses pengurugan lokasi yang menyebabkan jalan raya menjadi kotor dan licin akibat ceceran tanah uruk sehingga banyak pengendara motor terjatuh.

Proses pemancangan yang menimbulkan asap hitam juga mengotori dinding rumah warga. Saat uji coba (steam blow) menimbulkan suara yang memekakkan telinga dan yang terparah saat terjadinya "hujan" debu hitam yang setiap hari mengotori lingkungan baik di dalam maupun luar perumahan warga.

Debu hitam tersebut berasal dari lahan terbuka tempat penimbunan batu bara yang tertiup angin. Bahkan akhir-akhir ini timbul bau pembakaran yang menyengat hingga membuat kehidupan masyarakat sekitar makin tidak nyaman.

Saya hanya bisa berdoa dan berharap agar PLTU Cilacap lebih peduli kepada warga sekitar yang menjadi tetangga dekatnya. Mereka selama ini mendukung hingga sudah sepantasnya mendapat penghargaan. Jangan malah setiap hari menderita.

Saya yakin instansi ini sudah dilengkapi dokumen Amdal yang di dalamnya terdapat Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Kalau keduanya dilaksanakan dengan benar, tentunya instansi ini mampu meminimalisasi dampak negatifnya.

Pengelola harus membangun sistem komunikasi yang baik dengan warga sekitar agar tidak terjadi lagi miskomunikasi. Juga mengerti aspirasi/keinginan warga dan sebaliknya masyarakat juga mengerti kepentingan mereka. Saat ini bukan zamannya lagi merasa paling benar.

Peranan Pemkab Cilacap sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan. PLTU butuh iklim usaha yang kondusif terutama keamanan dan kenyamanan, sedang warga sekitar juga perlu kepastian tidak mendapat dampak negatif termasuk tidak mencemari dengan debu batu bara.

Syukur masyarakat bisa berperan aktif di dalamnya, tidak sekadar menjadi penonton karena PLTU akan beroperasi selama 30 tahun.

Sugriyanto

Perum GKP Blok A3/11, Cilacap

***

Bersyukur

Peristiwa ini terjadi pada 28 Oktober 2006 pukul 10.05 di pertigaan pos ojek Gembol Bawen, Ambarawa. Ketika saya belok ambil jalur alternatif dari arah atas Bawen, ada pengendara motor berkecepatan tinggi tidak bisa mengendalikan motornya hingga menabrak mobil saya.

Saya bersyukur karena tidak ada korban jiwa meski pengendara motor sedikit kesakitan dan motornya rusak. Saat itu ada anggota Polantas yang menangani kecelakaan, dibantu tukang ojek. Ketika datang Bapak Mustofa, anggota Satlantas yang lain, beliau menyarankan agar menyelesaikan secara kekeluargaan.

Singkat kata, masalah tersebut dapat saya selesaikan secara damai. Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Satlantas Bawen atas kebijaksanaan dan solusinya. Saya berbesar hati dan menjadikan pedoman dalam berkendara. Juga terima kasih kepada tukang ojek yang membantu hingga persoalan selesai.

Sulistiyono

Sudimoro Srumbung, Magelang

***

Striping Honda

Tanpa mengurangi rasa cinta saya atas motor Honda, ada sedikit ganjalan saat pembelian Honda Supra X 125 R PGM-IFI warna orange hitam yang saya beli 30 Oktober 2006 di dealer Muncul Jaya Motor Jepara. Setelah dua hari baru saya sadari ternyata striping Honda yang saya beli beda dengan brosurnya.

Di dalam brosur striping belakang bawah jok tertulis Supra X 125 R tetapi motor yang saya beli striping belakang tertulis Honda. Jadi kesannya seperti Honda Supra X 125 R biasa. Apakah ada kesalahan atau kesengajaan. Mohon ditanggapi dan ada tindak lanjutnya sebab bagaimana pun saya cinta produk motor ini.

Anik Muriani

Sinanggul Rt 17/Rw 3 Mlonggo, Jepara

***

Pembeberan Suap

Akibat kasus pemerasan terhadap bekas Dirut Jamsostek Achmad Djunaedi, jaksa Burdju Ronni terancam hukuman 20 tahun penjara. Seusai sidang di PN Jakarta Selatan, jaksa tersebut memukul fotografer Adam Dwi Putra dari Media Indonesia yang saat itu menjalankan tugas jurnalistik.

Pelipis kirinya luka dan kasusnya ditangani Polsek Pasar Minggu. Untuk kali kesekian terjadi penganiayaan terhadap wartawan. Lebih prihatin justru dilakukan oknum aparat penegak hukum.

Bila dicermati, rupanya dalam kasus pemerasan dan penganiayaan ini, dia menerapkan sempalan hukum rimba: "Peras dulu, urusan belakangan. Pukul dulu, perkara kemudian".

Ada pelajaran menarik untuk sesama pembaca yang peduli. Sejak ada peningkatan penegakan supremasi hukum oleh rezim penguasa sekarang, para pelanggar hukum yang berstatus saksi dan atau tersangka, "berani" buka kartu atau membeberkan siapa saja yang telah mereka 'suap', baik di arena terbuka maupun di ruang sidang pengadilan.

Mereka membuka budaya baru di bidang penegakan hukum sekaligus menjadi 'pahlawan' dan atau pioner. Di antaranya, aset penting pembangunan mental birokrasi ke arah lebih baik. Hal ini demi kepentingan generasi muda kini dan mendatang.

Butir ini menjadi model yang diperagakan pula oleh mereka yang sudah menjadi tersangka dan berstatus buronan. Bijak jika mereka dengan ikhlas datang ke kantor polisi tanpa paksaan dari siapa pun.

Sungkowo Sokawera

Jl Rancamanyar I/17, Bandung

***

Sarasehan "Revolusi

Mental Budaya FPSP"

Untuk lebih meningkatkan persaudaraan sesama penulis, Forum Penulis Surat Pembaca (FPSP) akan mengadakan sarasehan bertema "Revolusi Mental Budaya" pada hari Minggu 26 November 2006 pukul 10.00 di aula kantor Suara Merdeka Jl Pandanaran 30 Semarang.

Acara ini bersifat lintas agama, politik, kultural, gender dan lintas generasi sehingga kehadiran semua pihak yang peduli atas keberadaan kolom surat pembaca, baik penulis maupun pemerhati sangat diharapkan. Melalui rubrik ini saya yakini bersama, dapat menumbuhkan sikap kepedulian terhadap berbagai persoalan yang terus membelit bangsa dan negara.

Dalam pertemuan tersebut, kiranya bisa dirumuskan bersama "Sumbangan pemikiran apa yang bisa diberikan demi perbaikan dan kemajuan bangsa dan negara tercinta ini". Silakan hubungi Suprayitno telp (024) 70279103/081325736405.

Suprayitno (pengurus)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA