| Selasa, 21 Nopember 2006 | NASIONAL |
Calon Haji Sulit Cari Toilet
SOLO - Biaya airport tax (pajak bandara) yang dibebankan kepada jamaah calon haji di Embarkasi Adi Sumarmo, Solo dipersoalkan. Pasalnya, mereka tidak mendapat fasilitas tempat duduk dan toilet selama menunggu untuk masuk ke pesawat. Menurut Sekjen Masyarakat Antikorupsi (Maks) Jateng Boyamin, setiap calon haji dipungut dana Rp 40.000. Itu sudah masuk dalam komponen biaya haji. Sayang, jamaah tidak menikmati fasilitas ruang tunggu. Bahkan, fasilitas itu pun tidak ada. Jamaah hanya menunggu dalam bus yang membawanya dari Asrama Haji Donohudan saat menunggu pesawat di bandara. ''Minimal jamaah menunggu sekitar 30 menit di dalam bus,'' ujarnya. Hal itu berbeda dari penumpang pesawat reguler. Untuk penumpang domestik dikenai airport tax Rp 25.000/orang dan jurusan luar negeri Rp 75.000/orang. Namun penumpang mendapat fasilitas memadai, yaitu ruang tunggu ber-AC lengkap dengan toilet yang nyaman. Sementara itu, jamaah yang berangkat dari terminal utara tidak memperoleh fasilitas tersebut. Kondisi itu sangat mengganggu. ''Bayangkan, mayoritas jamaah berusia lanjut dan tidak terbiasa dengan AC di dalam bus sehingga perlu ke toilet untuk buang air kecil. Namun, mereka hanya bisa pasrah karena tidak ada fasilitas toilet. Mau duduk di ruang tunggu juga tidak ada fasilitas yang memadai.'' Pihaknya menuntut agar airport tax dikembalikan kepada jamaah. ''Kalau setiap calon haji dipungut Rp 40.000, setidaknya terkumpul dana Rp 1,2 miliar dari 30.000 calon haji. Padahal, pemberangkatan haji dari Embarkasi Adi Sumarmo sudah berjalan sejak 1997. Berapa dana yang terkumpul dari pungutan tersebut?'' Belum Ada Kejelasan Boyamin yang juga salah seorang calon haji tersebut menilai, Asrama Haji Donohudan belum siap menampung jamaah. Meskipun jadwal renovasi bangunan harus sudah selesai 14 November lalu, kenyataannya perbaikan belum juga rampung. Beberapa bagian asrama masih diperbaiki termasuk pengadaan 40 kamar VIP di Gedung Madinah. ''Saya melihat baru 50% fasilitas asrama yang sudah siap,'' ujarnya. Kakanwil Depag Jateng yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Drs Masyhudi MM mengakui ketiadaan fasilitas ruang tunggu bagi jamaah calon haji di Bandara Adi Sumarmo. Pihaknya juga sudah berupaya memperjuangkan penghapusan kepada PT Angkasa Pura I namun hingga kini belum ada kejelasan. Manajer Keuangan dan Komersial PT Angkasa Pura I Junaedi SE MM saat dihubungi menekankan, pajak bandara bukan hanya menyangkut ruang tunggu. Komponennya juga termasuk fasilitas peralatan sinar X (X-Ray), alat untuk memeriksa badan (walk through), dan teknisi. ''Alat-alat itu juga investasi,'' katanya. (G10,bt-60j) |