logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 21 Nopember 2006 NASIONAL
Line

Prof Ali Bakal Ditahan

MAKASSAR- Prof Dr Achmad Ali, tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Pascasarjana Unhas Makassar senilai Rp 250 juta kemungkinan akan ditahan setelah pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan pada Selasa (21/11) ini.

Hal itu dikemukakan Aharuddin Karim SH, Kepala Pengkaji Pidana Khusus pada Kejati Sulsel, kepada pers di Makassar, kemarin. Pihak penyidik telah mengumpulkan beberapa bukti adanya dokumen surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang diduga palsu yang digunakan oleh tersangka Achmad Ali saat menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Unhas.

Salah satu di antaranya adalah SPPD yang digunakan anggota Komnas HAM itu saat memenuhi undangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk Temu Kaji Lembaga Pengembangan Bantuan Hukum di mana Achmad Ali tampil sebagai pembicara.

Achmad Ali menggunakan SPPD yang disebutkan selama lima hari. Ketika dikonfirmasikan ke Sekretaris BPHN, Prof Marjono, kehadiran Achmad Ali di UI saat itu hanya sehari dan biaya perjalanannya ditanggung oleh BPHN. (ant-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA