| Selasa, 21 Nopember 2006 | BANYUMAS |
Namanya Dicoret, Calon Penerima SLT MengaduBANYUMAS - Sejumlah warga Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Banyumas yang diwakili Abdulah Supeno dan Sudarjo mengadu ke kantor kecamatan, Senin (20/11) kemarin. Pengaduan terkait dengan dicoretnya sejumlah keluarga dari daftar penerima SLT beberapa waktu lalu. Pencoretan ditengarai akibat menolak membayar biaya Rp 28.000 sebelum mengambil kartu SLT dan raskin. Mereka datang ke kecamatan siang hari. Namun tidak bisa bertemu langsung dengan Camat Azis Kusumandani karena sedang mengikuti rapat di kabupaten. Mereka ditemui Kasi Kesejahteraan Rakyat, Yuliastuti. Abdulah Supeno (65), warga RT 3 RW 4 mengatakan, menurut aparat desa, pungutan digunakan untuk membayar dana zakat pada bulan Ramadan. Namun sejumlah warga menolak membayar karena tanpa musyawarah sebelumnya. Sejumlah nama yang menolak membayar tidak memperoleh kartu miskin, dan namanya dicoret dari daftar penerima beras miskin (raskin) untuk November. Uang Rp 20.000 digunakan untuk membayar zakat, sedangkan yang Rp 8.000 untuk membayar beras miskin 8 kg. ''Ini tidak wajar. Namanya orang miskin kan seharusnya menerima zakat, bukan dimintai zakat. Dana SLT saja masih kurang buat nombok utang," katanya. Abdulah mengatakan, setelah ada pengaduan, kecamatan menjanjikan akan ditindaklanjutinya. Jika ditemukan kejanggalan dan kekeliruan, kepala desa akan mendapat teguran. Kepala Desa Sokaraja Lor Siti Muslimah mengatakan, mengenai penilaian pemotongan SLT untuk zakat fitrah, sebenarnya hanya himbauan yang sifatnya sukarela. Sementara soal raskin, katanya, pemotongan dilakukan bertujuan untuk pemerataan. ''Itu juga hasil kesepakatan di masing-masing RT. Tujuannya agar warga yang menerima raskin lebih banyak,'' katanya. Camat Sokaraja Azis Kusumandani mengatakan, kedatangan perwakilan warga Sokaraja Lor itu bukan untuk mengadu. Namun hanya meminta informasi tentang penerimaan raskin dan mengenai SLT. ''Apa yang disampaikan warga tersebut masih harus dicek silang dengan pihak desa. Jadi, belum bisa diputuskan atau ditindaklanjuti. Pengecekan perlu dilakukan baik ke desa maupun kepada warga lain yang menerima SLT,'' katanya. Dari informasi mengenai SLT yang dikumpulkan pihak kecamatan, kata dia, SLT terakhir diberikan pada September, sedangkan imbauan dari desa untuk menyisihkan uang dari SLT untuk disumbangkan kepada warga yang tidak menerima SLT bulan Oktober, sehingga uang SLT awalnya sudah diterima warga. ''Soal mereka memberikan Rp 20.000 itu kan sebagai sumbangan sukarela. Namun, ini masih akan kita telusuri lebih lanjut lagi,'' kata Azis, (shs,G22-42n) |