| Jumat, 17 Nopember 2006 | KEDU & DIY |
Koperasi Penerima Bantuan Harus Siap DiauditBOROBUDUR - Beberapa koperasi Kabupaten Magelang akan menerima bantuan penguatan modal Rp 2.970.500.000. Koperasi itu berpola syariah, konvensional, agribisnis, koperasi pondok pesantren, dan UKM berbasis kelompok. "Permohonan bantuan penguatan modal masih diproses," kata Ir H Triyoga Pranoto, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Magelang, kemarin. Dia mengingatkan, penerima bantuan hendaknya memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan tujuan semula, dan selalu mempersiapkan untuk diaudit setiap saat. Menurut dia, sektor koperasi dan UKM (usaha kecil menengah) masih andal sebagai penyangga ekonomi masyarakat. Dinas memberikan fasilitas pembentukan beberapa koperasi baru serta bantuan penguatan modal. Saat ini 68 lembaga ekonomi masyarakat siap dibentuk menjadi koperasi baru. Ada 35 koperasi yang baru dibentuk dan sudah berbadan hukum, dan 18 di antaranya memiliki akta pendirian koperasi. Sedangkan 36 lembaga prakoperasi dan ekonomi lainnya sedang dalam proses menjadi koperasi baru. Pinjaman Lunak Upaya lain untuk memajukan sektor koperasi dan UKM lewat pemberian bantuan penguatan modal. Penyaluran bantuan dana bergulir APBD 2006 telah membantu koperasi dan UKM dalam memperoleh tambahan modal melalui pinjaman lunak. Bantuan lain dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM melalui Program Pengembangan Bisnis Ritel Modern Koperasi Pondok Pesantren (SME's Co Mart) dan bantuan penguatan modal kerja koperasi lain. Dinas Pelayanan Koperasi dan UKM Jateng juga membuka kesempatan bagi beberapa koperasi wanita di Kabupaten Magelang untuk diseleksi menjadi calon penerima bantuan. Beberapa koperasi telah direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan itu. Mereka mendapat fasilitas dalam pembentukan koperasi dari Diperindagkop dan PM hendaknya tetap memegang komitmen untuk memajukan koperasi yang sudah terbentuk, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (pr-66) |