| Jumat, 17 Nopember 2006 | INTERNASIONAL |
LINTAS JAGATMusharraf Ampuni Warga InggrisISLAMABAD - Mirza Tahir Hussain patut bersyukur. Pria berkebangsaan Inggris itu dibebaskan dari hukuman mati. Hukumannya telah diubah menjadi penjara seumur hidup setelah Presiden Pakistan Pervez Musharraf memberikan pengampunan. Pembatalan eksekusi itu diputuskan oleh Musharraf sebagai respons atas permohonan yang disampaikan sejumlah pemimpin tertinggi Inggris. ''Presiden Musharraf telah mengubah hukuman mati Mirza Tahir Hussain menjadi hukuman seumur hidup,'' kata seorang pejabat pemerintah Pakistan. Dengan hukuman baru ini, Hussain memiliki peluang untuk bebas setelah menjalani hukuman 18 tahun penjara. Pembatalan hukuman mati itu tidak lepas dari upaya Pangeran Charles. Saat melawat ke Pakistan bulan lalu, Pangeran Inggris itu minta kepada Musharraf agar mengubah hukuman mati Hussain. Charles juga menulis surat untuk Perdana Menteri Pakistan Shaukat Aziz. Selain itu, PM Inggris Tony Blair juga melakukan hal serupa. Hussain didakwa membunuh seorang sopir taksi di Pakistan bernama Jamshed Khan. Gara-gara kasus ini, pria berusia 36 tahun itu menghabiskan separo hidupnya di Pakistan. (dtc-26) |