logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 11 Nopember 2006 SALA
Line

Penganiaya Anak Tertangkap

  • Sembunyi di Pandeglang, Banten

SUKOHARJO - Penganiaya Ayu Retnoningsih (9) warga Manisharjo, Bendosari, Sukoharjo, akhirnya terungkap. Dugaan awal, pelakunya tak lain adalah tetangga korban tidak terbantahkan. Tersangka tidak lain Permadi (16) yang sepekan lebih melarikan diri.

Kecurigaan itu muncul, karena setelah Ayu ditemukan pingsan pada pada 1 November, Permadi tiba-tiba menghilang dari rumahnya. Kecurigaan polisi kian mengarah kepada pemuda remaja itu berdasarkan keterangan orang tua korban. Sebab, tersangka sebelum menganiaya Ayu ditegur orang tua korban karena membunyikan tape recorder dengan volume keras.

Dari penyelidikan yang telah dikembangkan, Permadi yang kabur ke luar provinsi, Kamis (9/11) malam, tertangkap di tempat persembunyiannya: Pandeglang, Banten.

Soal penangkapan itu dikemukakan Kapolres AKBP Handono Warih, kemarin. ''Tersangka kami tahan di Mapolres,'' ujarnya.

Motif penganiayaan pun mulai terkuak setelah tersangka dapat ditangkap. Tersangka tunggal itu tega menganiaya Ayu karena jengkel terhadap orang tua korban. ''Kejengkelan mungkin sudah berlangsung lama. Puncaknya ketika Permadi membunyikan tape recorder miliknya dan ditegur Sumadi (39), ayah Ayu,'' papar Kapolres.

Ketika siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Jetis, Sukoharjo, itu pergi ke Sungai Jlantah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban, Permadi pun punya kesempatan meluapkan perasaan dendamnya.

Soal penganiayaan yang tersangka lakukan, ujar Kapolres, masih dalam pengembangan lebih lanjut termasuk apakah perbuatan itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka yang dijemput dari rumah saudaranya di Pandeglang, Banten, baru kemarin siang tiba di Sukoharjo dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bendosari. ''Tersangka hingga petang masih menjalani pemeriksaan,'' ucap Kapolres yang juga dikemukakan Kasat Reskrim AKP Sunaryono SH.

Berbeda

Tersangka yang masih di bawah umur 17 tahun, lanjut Kasat Reskrim, tentunya akan menjalani proses hukum yang berbeda dari orang dewasa yang sedang terkena perkara. ''Kami akan mempelajari secara intensif perkara ini, termasuk jeratan hukum yang dikenakan terhadap tersangka yang belum berusia 17 tahun itu.''

Seperti diberitakan (SM,8/11), Ayu Retnoningsih siswi MIN Jetis diyakini menjadi korban penganiayaan ketika ditemukan dalam kondisi pingsan oleh tetangganya di bantaran Sungai Jlantah Desa Manisharjo, Bendosari, Sukoharjo, 1 November.

Waktu itu, korban berpamitan kepada orang tuanya hendak ke sungai. Orang tua Ayu, yaitu Sumadi yang juga Sekretaris Desa Manisharjo, merasa khawatir karena anaknya yang pergi ke sungai lama tak kembali.

Curiga ada sesuatu yang menimpa anaknya, Sumadi mencarinye dengan menelusuri pinggiran sungai di Desa Manisharjo. Dia juga meminta bantuan tetangga untuk mencari korban.

Selang beberapa saat kemudian, beberapa tetangga yang ikut mencari menemukan Ayu di pinggir Sungai Jlantah dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat menderita luka-luka di kepala bagian belakang dan cekikan pada lehernya. (G11-50j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA