| Sabtu, 11 Nopember 2006 | NASIONAL |
Semakin Sempit Pemerintahan Semakin EfisienSEMARANG -Pemekaran wilayah dengan membentuk pemerintahan baru, dalam tinjauan Dekan FISIP Undip, Drs Warsito SU, akan berdampak kepada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. "Semakin sempit pemerintahan, yakni semakin mendekati rakyat, proses pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik," kata dia menyikapi wacana pemekaran Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes, Jumat (10/11). Ada wacana pemekaran Kabupaten Cilacap yang dibagi dua, yakni Cilacap dan Majenang. Sementara itu di Brebes, yang berbagi dengan Bumiayu, dalam pemikiran Warsito, masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Pasalnya, pemekaran harus memenuhi sejumlah ketentuan dalam undang-undang, di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, dan pertumbuhan ekonomi daerah setempat yang memenuhi ketentuan. Dari segi pemerintahan, nilai positif dari pemekaran adalah akan berdampak kepada pelayanan yang lebih baik. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat. "Namun persoalannya, mekarnya wilayah dengan berpisahnya pemerintahan suatu wilayah menuntut kemampuan kedua daerah itu dalam hal keuangan. Apakah mereka mampu membiayai sendiri-sendiri?" tutur mantan Ketua Pusat Kajian Otonomi dan Kebijakan Publik (Puskodak) FISIP Undip itu. Kebutuhan dana yang besar pascapemekaran, kata dia, berkait dengan implikasi pemekaran, yakni harus membentuk pemerintahan baru semacam lembaga DPRD, kepala daerah, dan aparatur pemerintahan baru. Parameter Pakar pemerintahan Undip, Drs Teguh Yuwono MPol Admin menuturkan, banyak parameter yang digunakan untuk memekarkan suatu wilayah. Dalam aturan pemekaran, parameter-parameter itu telah dicantumkan. "Bukan hanya karena luas geografis dan jumlah penduduk menjadi satu-satunya indikator," ujarnya. Sementara itu, anggota Fraksi PAN DPRD Jateng, Taufik Muchtar mengemukakan, pihaknya menerima aspirasi usulan pemekaran Kabupaten Cilacap saat melakukan reses di wilayah itu. Dari reses itu terungkap, sebenarnya sejumlah warga di Cilacap bagian barat sudah membentuk presidium pemekaran. Namun dalam perjalanannya, kurang terorganisasi secara bagus. Kesulitannya di antaranya adalah kendala pendanaan. (H7,G17-46a) |