| Selasa, 31 Oktober 2006 | NASIONAL |
Janda Cantik Gelapkan Belasan Mobil
SEMARANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang Selatan, kembali menangkap seorang janda cantik yang diduga sebagai pelaku penggelapan belasan mobil rental. Penangkapan dilakukan setelah Unit II Satreskrim menerima laporan dari sejumlah pengusaha mobil rental yang dirugikan, karena mobilnya tidak kunjung dikembalikan setelah disewa pelaku. Kapolres Semarang Selatan, AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas dan Kasatreskrim, AKP Nyoman Garjita mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Tutik (39), cukup merepotkan personelnya. Sebab, saat akan ditangkap tersangka menghindar dan bersembunyi di sejumlah tempat. Petugas yang melakukan pengejaran baru dapat menangkap tersangka setelah menyambangi sejumlah tempat, mulai dari Sumowono, Ambarawa, hingga ke Magelang. Dari tangan tersangka, petugas menyita empat mobil. Yaitu dua unit mobil Suzuki APV H-8671-PM dan H-9077-GY, Mitsubishi Maven H-9374-RG, dan Izusu Panther H-9195-RG. ''Modus operandi yang dilakukan tersangka, mobil rental itu dijadikan jaminan saat tersangka ditagih utangnya. Jadi, unsur kejahatan penggelapannya sudah dilakukan. Korbannya sudah belasan orang,'' papar Kasatreskrim, Senin (30/10). Jaminan Utang Di hadapan penyidik di Unit II Satreskrim, tersangka mengaku selama ini terlilit utang hingga ratusan juta rupiah. Saat utangnya jatuh tempo dan dia tidak memiliki uang untuk melunasi, mobil rental yang rata-rata keluaran tahun terbaru itu dijadikan jaminan untuk menutupnya. Seperti dikemukakan IY (45), pengusaha rental mobil asal Kota Semarang. Dia awalnya berkenalan dengan tersangka yang dikenal sebagai pengusaha bunga di Sumowono, Ambarawa, beberapa bulan lalu. Awalnya tersangka meminjam mobilnya untuk digunakan ke Magelang. Sewa satu hari dipatok Rp 550.000/hari. Beberapa kali menyewa, pengusaha bunga itu dapat mengembalikan mobilnya tepat waktu. Namun satu pekan menjelang Lebaran lalu, mobil yang disewa selama tiga hari tidak kunjung dikembalikan. ''Seharusnya dua hari menjelang Lebaran mobilnya sudah dikembalikan. Ini kok sampai Lebaran lewat, mobil saya tidak jelas keberadaannya. Mbak Tut juga susah dihubungi. Akhirnya saya lapor ke polisi,'' tutur dia. Pengusaha rental mobil lainnya yang tertipu adalah IM (35), RT (50), dan DY (37), semuanya asal Kota Semarang. Diduga masih banyak lagi pengusaha lainnya atau pemilik mobil pribadi kenalan baik tersangka, yang telah menjadi korban penggelapan. ''Kami akan terus mendalami kasus penggelapan itu, karena diduga korbannya mencapai belasan orang,'' kata Kasatreskrim.(D12-18a) | ||||