| Senin, 23 Oktober 2006 | NASIONAL |
Pelaku Penggandaan Uang ke Yogya
SALATIGA - Polres Salatiga masih memburu target operasi (TO) pelaku penggandaan uang dengan inisial Pur, warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang, dan Puj, warga Klaten. Keduanya merupakan kunci untuk membongkar jaringan kasus penggandaan uang yang akhir pekan lalu nyaris terjadi di wilayah Polres. Seperti diberitakan Suara Merdeka, Minggu (22/10), Polres Salatiga bekerja sama dengan Bank Bukopin berhasil menggagalkan rencana penipuan dengan modus menggandakan uang dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar, Jumat (20/10) petang. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh jaringan penggandaan uang dengan melibatkan sejumlah pelaku. Kapolres AKBP Rahardjo SH melalui Kasat Reskrim AKP Pratomo SH menjelaskan, identitas Pur telah diketahui petugas karena dia telah beberapa kali melakukan hal yang sama berdasarkan laporan. Polisi telah mendatangi tempat tinggalnya di Kecamatan Beringin, tetapi dia tidak berada di tempat. ''Terakhir kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Yogyakarta. Anggota kami masih mengejarnya,'' tutur Pratomo, kemarin. Menurut Pratomo, berdasarkan kesaksian orang dekatnya, Pur merupakan kunci dalam pengungkapan kasus penggandaan uang tersebut. Uang akan digandakan dengan dalih berasal dari investasi dana revolusi (IDR). ''Kami juga belum jelas IDR itu dari mana,'' ujarnya. Kasus Sejenis Reskrim Polres Salatiga juga mendapat informasi bahwa Polres Kabupaten Semaang masih memburu Pur dalam kasus yang nyaris sama. Yakni, penipuan emas batangan peninggalan zaman revolusi dan akan dijual. Selain Pur, petugas juga memburu Puj yang diketahui merupakan salah satu anggota jaringan penggandaan uang dari Klaten. Informasi tentang Pur dan Puj, kata Pratomo, diperoleh dari keterangan Agus Setiono, warga Karanggondang, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Agus Setiono diketahui merupakan makelar yang mencarikan uang IDR tersebut dan akan ditukarkan dengan uang agar nilainya berlipat ganda. Seperti dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar uang IDR. Agus di depan petugas mengaku bahwa aksi tersebut baru kali pertama dilakukannya untuk meraup keuntungan sebelum Lebaran. Dari hasil penggandaan uang menjadi Rp 1 miliar, yang Rp 750 juta akan diberikan kepada pemiliknya, sedangkan sisanya Rp 250 juta akan dibagi-bagi. (H2-41n) | ||||