logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Oktober 2006 KEDU & DIY
Line

Pencuri Alat Cap Batik Ditangkap

YOGYAKARTA- Seorang warga Kampung Tirtodipuran, Kelurahan Suryowijayan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Bambang (39), diringkus petugas Reskrim Polsektabes setempat.

Ketika ditangkap Rabu dinihari lalu (18/10) di Jl DI Panjaitan, di wilayah Kecamatan Wirobrajan, dia disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu lalu (21/10), Kepala Polsektabes Mantrijeron, AKP Sukarmin didampingi Kepala Unit Reskrim, Iptu Sumadi, mengatakan, pihaknya menyita 55 buah cap kain batik. Barang itu diduga diambil dari perusahaan batik Roro Jonggrang di Jl Tirtodipuran.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Patroli yang melihat tersangka sedang naik becak mengangkut bungkusan yang belakangan diketahui berisi barang bukti. Padahal beberapa waktu sebelumnya petugas menerima laporan adanya pencurian di perusahaan batik tersebut.

Menyangkal

Semula tersangka berupaya menyangkal kecurigaan petugas. Tapi setelah dicek ke tempat kejadian pencurian dia tidak bisa menolak kenyataan.

Keterangan yang diperoleh malam itu tersangka berhasil membobol pintu perusahaan batik tersebut dan membawa kabur 55 buah alat pembuat cap kain batik.

Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 18,5 juta. Tersangka berikut barang buktinya kini ditahan di Polsektabes setempat.(P58-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA