| Senin, 23 Oktober 2006 | KEDU & DIY |
Cagar Budaya Kotagede Diminta DipertahankanYOGYAKARTA - Walaupun 90% dari bangunan-bangunan kuno (rumah Joglo) di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta telah hancur akibat dilanda gempa bumi, Sabtu, 27 Mei lalu, diharapkan cagar budaya itu tetap berada di tempat masing-masing. Harapan tersebut disampaikan Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi MPIA seusai meninjau keadaan wilayah tersebut didampingi Lurah Saleh Udin, Kamis (19/10). Pada saat kunjungan itu, tampak kondisi bangunan-bangunan yang sangat memprihatinkan. Banyak bangunan bernilai sejarah tinggi itu porak-poranda dan belum dibenahi. Serta, banyak pemiliknya yang cenderung akan menjualnya. ''Kalau anggota masyarakat cenderung menjual bangunan-bangunan bersejarah tersebut, bukan tidak mungkin nanti akan diangkat pembelinya keluar dari Kotagede,'' ujar Rektor UGM itu. Dia berharap, agar cagar budaya Kotagede tidak diangkat keluar dari wilayah tersebut. Pusaka budaya dari Kotagede itu diharapkan tetap berada di tempatnya agar generasi sekarang dan mendatang tetap bisa menikmati budaya peninggalan zaman Sultan Agung tersebut. Untuk itulah, UGM akan mencarikan sponsor-sponsor yang akan memperbaiki bangunan-bangunan itu sehingga pemiliknya tidak lagi bermaksud menjualnya. ''Kalau bangunan itu dibangun kembali dengan mengharapkan dana pemerintah yang Rp 30 juta itu, saya kira tidak akan cukup.'' Menurut sejarahnya, Kotagede adalah sebuah kota lama dari abad XVI Masehi yang pernah menjadi ibu kota Kerajaan Mataram Islam. Walau sudah sejak lama tidak digunakan sebagai ibu kota, kota tersebut tetap hidup dan berkembang hingga saat ini. Pada masa pemerintahan Sultan Agung, ibu kota kerajaan dipindahkan ke Yogyakarta. Walaupun begitu, Kotagede tidak lantas mati dan berubah menjadi pedesaan agraris. Sifat kekotaan Kotagede terus terpelihara. Profesi-profesi yang bersifat nonagraris, seperti yang berkaitan dengan kerajinan, pertukangan, dan perdagangan yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan istana terus menjadi profesi-profesi bebas. ''Jadi, fungsi politik Kotagede berubah menjadi fungsi pasar. Sejak saat itulah muncul sebutan Pasar Gede untuk menyebut Kotagede,'' ungkap Lurah Jagalan Saleh Udin. (P12-39j) |