logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 22 Oktober 2006 NASIONAL
Line

Aneka Warta

Pasien Suspect Flu Burung Meninggal

PATI - Alfian (12), warga RT 2 RW 3, Desa Sumberejo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jumat (20/10) lebih kurang pukul 17.00 meninggal di Rumah Sakit (RS) RAA Soewondo Pati. Kematian bocah laki-laki itu karena terserang virus flu burung.

Begitu menerima informasi tersebut, ungkap Kasubdin Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (KP2MPLP) Dinas Kesahatan Kabupaten (DKK) dokter H Edy Sulistyono, pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran RS RAA Soewondo.

Sebelum meninggal, pasien terlebih dahulu dirawat di RS Kelet, Kecamatan Keling, Jepara. Dari hasil observasi diketahui, sakitnya akibat flu burung sehingga segera dirujuk ke RS RAA Soewondo Pati.

Akan tetapi di rumah sakit rujukan, dia tak bisa diselamatkan. Penanganan jenazahnya harus diperlakukan secara khusus, termasuk pengamanan dalam mengantarnya. Setelah disucikan, jenazah Alfian dimasukkan ke dalam peti. Setiba di rumah duka, peti tidak boleh dibuka dan malam itu juga sekitar pukul 20.00 dimakamkan di pekuburan umum desa setempat. ''Standar penanganan jenazah yang meninggal akibat serangan flu burung memang demikian,'' tandasnya. (ad-41j)

Ahli Folklor Siap Jadi Saksi Kasus Ukir Jepara

SEMARANG - Dukungan dari para ahli di bidang folklor untuk mencari titik terang dalam kasus dugaan penjiplakan dan eksploitasi karya ukir Jepara terus mengalir. Salah seorang ahli folklor itu adalah Prof Dr Edy Sedyawati dari Himpunan Indonesia untuk Pemberdayaan dan Pengetahuan Ekspresi Budaya Tradisional (HIPPEB). Dia menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

''Para perajin di Jepara harus dibela karena seni ukir sudah menjadi tradisi mereka selama bertahun-tahun. Karena itu, jika ada pihak yang melarang-larang untuk menggunakan karya ukiran perajin karena dianggap sebagai desain karyanya, hal itu sudah tidak pada tempatnya. Pasalnya semua orang sudah tahu, perajin Jepara sudah menggunakan karya ukiran mereka selama bertahun-tahun,'' ungkap Prof Edy Sedyawati dalam keterangan persnya di Semarang, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, Christopher Harrison ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjiplakan dan eksploitasi desain ukir Jepara.

Sebelumnya, penyidik Polres Jepara juga sudah memintai keterangan saksi ahli, yaitu Prof Dr Gustami SU, dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Setelah itu, penyidik kemudian menetapkan Harrison sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi ahli pada saat itu, ditemukan bukti kuat sejumlah desain dalam katalog Harrison & Gill yang diklaim sebagai ciptaan Harrison merupakan jiplakan karya ukir Jepara yang telah menjadi folklor.

Menurut Gustami, desain berbagai produk ukir dalam katalog yang terbit pada 2004 itu terbukti telah dipakai para perajin Jepara untuk produk mereka selama bertahun-tahun sebelum katalog itu didaftarkan. Bahkan, desain-desain itu juga sudah dimuat dalam buku Seni Kerajinan Mebel Ukir Jepara karya Gustami. Dia sendiri yang meneliti ukir-ukiran Jepara pada 1995-1997.

Dalam katalog milik Harrison setebal 460 halaman terdapat ribuan karya desain ukir yang ternyata banyak kesamaan dengan desain produk yang telah dibukukan Gustami. (D10-41j)

Agung Setuju Voucher Dihentikan

SEMARANG - Salah satu pemberi voucher bantuan pendidikan (VBP), HR Agung Laksono, setuju penghentian pemberian bantuan pendidikan tersebut. Tujuannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

''Kalau kebijakan ini dihentikan, ya mangga saja. Sebab, hal ini memang domain pemerintah. Saya berharap, bantuan untuk sekolah perlu dipertahankan namun dengan pola yang lebih baik,'' ujar Ketua DPR RI tersebut di Bandara Ahmad Yani Semarang seusai meninjau Kabupaten Temanggung, Sabtu (21/10).

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, VBP bukan seperti voucher supermarket, cek, atau ponsel dan tidak bisa diuangkan si pemegangnya. Voucher tersebut hanya merupakan surat pemberitahuan konfirmasi, suatu sekolah akan mendapatkan bantuan.

Sementara itu, sekolah calon penerima pun harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain bantuan itu harus dilengkapi dengan pengelolaan administasi yang baik. Tujuan pemberian bantuan semacam itu agar sekolah yang sarana pembelajarannya masih minim baik negeri maupun swasta mendapatkan perhatian sehingga infrastruktur akan lebih baik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.(H7-45j)

Giliran RS Mardi Rahayu Diancam Bom

KUDUS - Rumah Sakit Mardi Rahayu di Jalan AKBP R Agil Kusumadya, Sabtu (21/10) diancam bom oleh orang tak dikenal. Ancaman tersebut disampaikan melalui telepon sekitar pukul 09.35. Suara laki-laki di seberang telepon itu mengancam akan meledakkan bom pada pukul 12.00.

Manajer Personalia RS Mardi Rahayu Dr Sri Pinaringsih MM saat memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapkan, telepon diterima salah satu operator telepon yang bernama Dyah. Setelah itu, operator melapor ke pimpinan.

''Segera setelah mengetahui adanya ancaman itu, kami menyisir sendiri,'' ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga menghubungi aparat kepolisian.

Pada penyisiran awal tersebut tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan. Aparat kepolisian kemudian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Meskipun demikian, kejadian itu tidak sampai mengganggu pasien yang sedang menjalani rawat jalan atau rawat inap.

Hingga pukul 12.00, suasana terlihat biasa-biasa saja. Ancaman bom tersebut terbukti hanya isapan jempol belaka.(dit-59j)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA