| Minggu, 22 Oktober 2006 | NASIONAL |
kisah"Seharusnya Target Tembakan Dicermati"
SEMARANG - Insiden penembakan terhadap seorang aktivis masjid di Sukoharjo, dikhawatirkan akan merugikan citra Polri. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali menyayangkan peristiwa yang menewaskan Marino (38) warga Muningan RT 1 RW 2, Desa Combongan, Sukoharjo itu. Menurut dia, polisi memang memiliki hak diskresi untuk mencurigai, menangkap atau memeriksa siapa pun terkait dengan penanganan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam insiden yang terjadi Jumat (20/10) pukul 02.00 itu, polisi menerapkan hak diskresi terkait dengan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). ''Namun penerapan diskresi itu harus memenuhi tiga tepat, yakni metode, sasaran, dan dampak,'' ujar Novel, Sabtu (21/10). sekadar untuk melumpuhkan, bukan mematikan. Orang yang menjadi target harus dicermati betul-betul, supaya tidak salah sasaran. ''Yang tidak kalah penting, polisi harus memikirkan dampak dari penggunaan hak diskresi itu. Seharusnya penggunaan hak itu mengarah pada dukungan publik, bukan sebaliknya, antipati masyarakat,'' ujar dia yang juga dosen FISIP Undip tersebut. Minta Maaf Seperti diberitakan sebelumnya, Marino, petani yang juga aktivis masjid di Sukoharjo, tewas tersambar peluru yang diduga berasal dari senjata anggota Brimob Polda Jateng. Anggota Brimob itu di-BKO-kan di Polwil Surakarta untuk keperluan pengamanan Lebaran. ''Kasus di Sukoharjo, menurut saya, mengabaikan tiga tepat dalam penggunaan hak diskresi, terutama tepat dampak,'' tandas dia. Terkait dengan hal itu, Novel menyarankan Polres Sukoharjo meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Pada saat yang sama, jajaran kepolisian juga harus mengungkap secara transparan kronologi penembakan itu serta prosedur penanganannya. ''Polri juga harus membuka akses bagi keluarga untuk menempuh jalur hukum. Selain itu, pimpinan Polri sesuai dengan kewenangannya, harus berani menjerat pelaku lewat persidangan disiplin dan tuntutan pidana,'' ujar Novel. Dia tidak menampik, polisi adalah manusia biasa yang sangat mungkin melakukan kesalahan. Akan tetapi, mestinya setiap anggota Polri meminimalkan kemungkinan berbuat salah, apalagi yang bisa memakan korban. ''Penanganan kasus itu juga mesti profesional dan proporsional. Kalau memang benar anggota Brimob itu membela diri, seperti disampaikan Kapolwil Surakarta Kombes Yotje Mende, yang bersangkutan harus memperoleh bantuan hukum. Sebaliknya, kalau memang bersalah, ya harus dikenai sanksi tegas.'' (H9-41m) |