logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 21 Oktober 2006 NASIONAL
Line

Polri Tidak Akan Terpengaruh Intervensi Asing

JAKARTA -Mabes Polri tidak terpengaruh oleh munculnya desakan atau intervensi dari asing yang meminta penyelesaian kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir, secara tuntas. Sebab, Polri yakin bisa menuntaskan kasus tersebut tanpa adanya pengaruh asing.

Menurut Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Pol Sutanto, pihaknya akan menyelesaikan kasus Munir secara profesional sesuai dengan bukti-bukti hukum yang ada.

"Kasus Munir adalah kasus pembunuhan terhadap seseorang, dan kami akan mengusut dalangnya," katanya Jumat kemarin di Mabes Polri.

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian masih mencari bukti baru dalam peristiwa pembunuhan Munir sejak Mahkamah Agung (MA) membebaskan salah seorang tersangkanya dari dakwaan pembunuhan.

"Saat ini kami sedang menyiapkan peninjauan kembali (PK) dengan mencari bukti baru (novum), sebab kami tidak bisa mengajukan PK hanya berdasarkan kepada anailisis intelijen," tandasnya.

Sementara itu Departemen Luar Negeri (Deplu) menegaskan kembali komitmen untuk menuntaskan kasus terbunuhnya aktivis HAM, Munir sebagai sikap dari pemerintah Indonesia dalam menegakan HAM.

"Kongres Amerika tidak perlu risau dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas terbunuhnya aktivis HAM Munir, sebab pada prinsipnya pemerintah RI sudah punya komitmen kuat tersebut," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Hassan Wirajuda seusai melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon I di lingkungan Deplu, Jumat kemarin.

Karenanya, semua pihak tidak perlu terlalu khawatir dengan desakan yang dilancarkan kalangan internasional, terlebih lagi dari Kongres AS yang bergabung dalam Kaukus HAM tersebut.

"Keseriusan pemerintah itu sudah ditunjukkan melalui tindakan nyata yang langsung dilakukan oleh Presiden dengan mendesak kepada kepolisan untuk menuntaskan kasus tersebut. Saya yakin, mereka pasti tahu komitmen kita dalam menegakan HAM -terutama dalam kasus Munir- sangat kuat," tambah Menlu.

Penuntasan

Dikatakan, dunia internasional memang mendesak penuntasan kasus Munir, tapi itu sama sekali tidak akan memengaruhi hubungan diplomatik, apalagi dengan AS.

Hassan meminta semua pihak untuk tidak terlalu berpikiran terlalu jauh tentang kemungkinan terjadinya embargo senjata manakala penuntasan kasus Munir tersendat.

"Saya kira itu terlalu jauh untuk dipikirkan," tandasnya.

Seperti diberitakan, Suciwati, istri mendiang Munir, saat ini sedang berada di AS hingga 22 Oktober mendatang. Kepergian dia ke AS tersebut, selain untuk menerima penghargaan HAM dari Human Right First, juga untuk menggalang dukungan dari dunia internasional melalui sebuah resolusi atas kasus suaminya yang diusulkannya di depan anggota Kongres AS.(H27-49a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA