logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 21 Oktober 2006 KEDU & DIY
Line

''Saya Tenang, karena Tidak Minta Glonggongan''

DIKETAHUI membawa daging glonggongan, akhirnya suami istri Akhmad Agus Kundori dan Sri Utami harus berhadapan dengan petugas dari beberapa instansi/dinas, termasuk polisi.

Dua orang itu juga harus repot ke laboratorium di RPH Baledono serta Mapolres Purworejo.

Agus (panggilan Akhmad Agus Kundori), saat ditemui di RPH Baledono menyatakan dirinya tidak khawatir. Dengan alasan saat membeli daging sapi tersebut dia minta daging yang normal.

''Kula anteng, wong mboten nyuwun daging glonggongan, utawi sakit (saya tenang karena saat membeli tidak meminta daging glonggongan atau sapi sakit),'' kata pria yang mengaku berdagang di Purworejo sejak 1989 itu.

Dia menambahkan, selama ini ia membeli daging langsung kepada pedagang sapi yang ada di RPH Muntilan.

Yang mengantarkan ke RPH juga pedagang sapi tersebut. Kemarin dia membeli dua ekor sapi dan menugaskan kemenakannya, Darto (21), untuk mengawasi pemotongan.

Dari hasil pemotongan dua ekor sapi itu, setengah ekor dijual pada kemenakannya. ''Ndilalah njaluk surat kok keliru. Mantri Muntilan, stempele Mertoyudan. Mungkin keliru, wong piyambake ngetokke stempel sekawan (kebetulan meminta surat kok keliru. Mantri Muntilan, stempelnya Mertoyudan. Mungkin keliru karena dia mengeluarkan empat buah stempel),'' paparnya.

Kelihatannya dia tidak mau disalahkan begitu saja. Dia merencanakan akan menguji sebagian dagangannya itu ke laboratorium UGM Yogyakarta. Dengan alasan karena sampel yang dimasak di laboratorium Purworejo daging jelek yang ada gajih/lemaknya. ''Maka susutnya banyak,'' kilahnya.

Keinginan itu langsung dilontarkan ketika pedagang daging itu berada di Mapolres Purworejo. Atas permintaan itu, akhirnya dilakukan uji lab yang kedua sekitar pukul 13.30 kemarin.

Sebagai hasilnya, jelas Ir Anita Helianti, susut masaknya 42,87 persen dan uji bangkainya positif. Selain itu, pada lab awal (pagi), faktor kebusukannya negatif.

Barang Ilegal

Kapolres AKBP Rusli Hedyaman menilai kalau surat-suratnya saja tidak lengkap dan mencurigakan, bisa saja daging sapi curian.

''Yang jelas tidak ada cap RPH-nya. Ini barang ilegal semua,'' kata Kapolres.

Kepala Dinas P4M, Drs Hendarto Abdul Majid, menginformasikan, operasi yang dilakukan kemarin itu bersifat dadakan.

Sebab ketika melakukan operasi harga barang kebutuhan pokok di Pasar Baledono beberapa hari sebelumnya pihaknya mendapat informasi peredaran daging sapi glonggongan.

Dari informasi itu dicurigai asalnya dari Pasar Suronegaran.

Maka disepakati perlu dilakukan operasi. Tim gabungan dari beberapa instansi terkait sudah berkumpul sejak pukul satu malam. Kemudian sekitar pukul 02.00, tim mulai melakukan pemantauan dari Pasar Suronegaran, dan Pasar Kutoarjo.

Setelah mendapati ada daging yang dicurigai glonggongan, maka langsung dibawa ke laboratorium yang berada di RPH Baledono.

Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ir Anita Helianti, menyatakan, daging glonggongan itu bila dikonsumsi bisa mengganggu kesehatan. Sebab ada perubahan kimiawi pada daging tersebut. ''Fatwa MUI, daging itu haram,'' imbuhnya.

Di sisi lain dia mengatakan, sulit untuk membendung masuknya daging sapi dari luar daerah.

Sebab di RPH Baledono, Kutoarjo, dan Kemiri, setiap harinya rata-rata hanya memotong 1-2 ekor sapi. Dia tidak mengerti kenapa sapi yang dipotong di daerah itu minim.

Padahal, setahu dia, biaya potongnya relatif murah bila dibanding daerah lain. Yakni hanya Rp 10 ribu/ekor. (Eko Priyono-24)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA