| Sabtu, 21 Oktober 2006 | KEDU & DIY |
Dana Rekonstruksi Diminta Tidak untuk Keperluan LainYOGYAKARTA -Sesulit apa pun, para korban gempa hendaknya jangan mempergunakan dana rekonstruksi untuk keperluan lain. Sebab, dana dari pemerintah itu hanya untuk membangun atau merenovasi kembali rumah mereka yang roboh. Karena itu, Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengingatkan korban gempa penerima dana rekonstruksi untuk benar-benar memanfaatkan dana dari pemerintah itu untuk membangun kembali rumah mereka yang roboh. Jangan dipergunakan untuk kepentingan yang lain. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Kepatihan, kemarin. Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, berdasarkan ketentuan, dana rekonstruksi tahap pertama Rp 4 juta itu untuk membangun fondasi dan sebagian konstruksi rumah. Apabila dana itu kemudian untuk keperluan lain di luar pembangunan kembali rumah yang rusak berat, dikhawatirkan tidak akan mencapai tahapan pembangunan sebagaimana yang diinginkan pemerintah. ''Yang perlu pula diingat, pemerintah memberikan dana itu sebagai bantuan untuk membangun kembali, bukan ganti rugi atau penggantian rumah mereka yang roboh,'' ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X. Logikanya, kata Sultan HB X, jika dana rekonstruksi itu kemudian dikurangi untuk pembelanjaan lain di luar rekonstruksi, maka yang digunakan untuk membangun kembali rumah yang roboh tidak akan sesuai dengan yang diperhitungkan pemerintah. Lebih lanjut Gubernur mengemukakan, dana itu juga harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat yang tergabung dalam pokmas (kelompok masyarakat) sebagai penerima dana juga harus berhati-hati dalam membelanjakan sekaligus melengkapi pembelanjaan itu dengan bukti. Pokmas Turut Memikirkan Karena itu, lanjut Gubernur, kelompok masyarakat harus memikirkan bagaimana pembelanjaan yang efisien dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, kalau dana rekonstruksi itu dibagi kepada seluruh anggota untuk belanja kebutuhan rekonstruksi, maka kuitansi pembelanjaan juga lebih banyak,'' katanya. Kalau belanja sendiri-sendiri, pertanggungjawabannya juga lebih rumit,'' tambah Gubernur. Sultan mengatakan, jika tidak lengkap pertanggungjawabannya, akan terancam tidak mendapat kucuran dana tahap kedua. Berkaitan dengan adanya pemotongan, Gubernur tetap menegaskan, pemotongan itu sebuah penyimpangan. Karena itu, diharapkan tidak ada lagi pemotongan-pemotongan dengan dalih apa pun. (sgt-66) |