| Jumat, 20 Oktober 2006 | SALA |
Karyawan RS Protes Pembagian Uang Jasa
KLATEN - Puluhan karyawan RS Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten menuntut pembagian uang jasa secara adil dari perawatan pasien korban gempa. Pembagian yang dilakukan dinilai tidak adil dan tidak proporsional. Kemarin, karyawan yang berseragam biru-biru berkumpul di depan ruang direksi. Menurut beberapa karyawan yang enggan disebutkan namanya, jumlah uang jasa yang diterima direktur sangat besar mencapai Rp 8,14 juta, sedangkan wakil direktur Rp 4,88 juta. Para kabag menerima Rp 1,2 juta, kasubag dan kasi Rp 606 ribu. Namun untuk perawat yang berada di garis depan merawat korban gempa justru kecil. Yang terbesar hanya Rp 190 ribu, bahkan ada yang Rp 100 ribu. ''Kami ingin mempertanyakan dasar pembagian uang jasa yang kami rasa tidak proporsional. Sebab yang kerja keras hanya mendapat bagian sedikit,'' kata seorang karyawan. Mereka bisa menerima kalau ada perbedaan antara karyawan berdasarkan profesi dan jabatan, tetapi besarnya perbedaan itu membuat mereka sulit menerima. Apalagi dalam pembagian uang jasa, salah satu anggota tim tidak dilibatkan. Mereka melakukan orasi di depan ruang direksi. Tampak aparat Polres Klaten berjaga di luar pintu masuk. Tak lama kemudian, beberapa perwakilannya menemui direktur untuk mencari kejelasan tentang pembagian uang jasa. Proporsional Direktur RS Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Prof dokter H Arif Faisal SpRad DHSM mengatakan bahwa sebenarnya uang jasa tersebut sudah dibagi berdasarkan aturan, sesuai proporsional. Semuanya dilakukan oleh tim. Didampingi Wakil Direktur Pelayanan dokter RM Hermanu SPs dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan dokter H Ilham Musba MARS, dia menjelaskan proses turunnya dana klaim pasien gempa sampai pembagian uang jasa. Sampai akhir Agustus, klaim biaya perawatan pasien gempa Rp 2,2 miliar. Biaya itu meliputi obat-obatan, operasi, biaya rawat inap, dan segala keperluan pasien. Ada sekitar 3.000 pasien yang menjalani rawat jalan, 1.400 rawat inap, dan 400 menjalani operasi. Dari jumlah tersebut, Rp 1,14 miliar disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan. Sisanya, digunakan untuk membayar utang obat-obatan dan implant yang jumlahnya mencapai Rp 650 juta. Khusus implant mencapai Rp 147 juta. ''Dari Rp 1,14 miliar itu, hanya 40 persen yang bisa ditarik kembali sebagai uang jasa, jadi jumlahnya sekitar Rp 440 juta lebih. Itu yang dibagi ke karyawan, bukan dana Rp 2,2 miliar langsung dibagi semuanya, ada yang harus disetor ke kas negara,'' papar Arif Faisal. Sebanyak 60 persen dari dana Rp 440 juta itu sudah dibagikan kepada sekitar 700-an karyawan RS, mulai dari direktur sampai tukang sapu, dengan perbedaan jumlah tentunya. Semuanya ditentukan oleh tim khusus. Sisanya, sebesar 40 persen dari Rp 440 juta memang belum dibagikan. Dana itu akan dibagikan kepada karyawan yang bertugas paling berat dalam penanganan gempa, seperti petugas UGD, kamar operasi, perawatan khusus gempa, dan petugas laboratorium radiologi. (F5-67d) |