| Jumat, 20 Oktober 2006 | SEMARANG |
Ganti Rugi Rp 4,29 M DiserahkanSEMARANG- Tiga pemilik tambak di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, memperoleh ganti rugi sebesar Rp 4,29 miliar. Ganti rugi itu diberikan terkait dengan proyek normalisasi Kali Tenggang. Penyerahan uang ganti rugi diserahkan di ruang kerja Asisten Tata Praja Gedung Moch Ichsan lantai III, Kamis (19/10). Asisten Tata Praja Soemargono menjelaskan, pembebasan tanah tahap I meliputi 70.446 meter persegi atau lebih dari tujuh hektare. Tambak yang telah dibebaskan berada di sisi muara Kali Tenggang. Tambak itu milik tiga orang, yakni H Ali Mas'ud, Hj Sofi'ah, dan H Bambang Raya Saputra. ''Nilai ganti rugi yang diberikan Rp 61.000/ meter persegi. Semula pemilik tambak meminta ganti rugi Rp 100.000/meter persegi,'' terang Soemargono. Dengan harga itu, H Ali Mas'ud yang memiliki tambak seluas 37.127 meter persegi memperoleh ganti rugi sebesar Rp 2,26 miliar. Pemilik lainnya, Hj Sofi'ah alias Supiyah dengan luas tambak 21.430 meter persegi memperoleh Rp 1,3 miliar. Sementara, Bambang Raya yang memiliki tambak seluas 11.889 meter persegi memperoleh Rp 729 juta. Soemargono menjelaskan, pembebasan lahan tahap I itu baru memenuhi 50% kebutuhan proyek normalisasi Kali Tenggang yang diperkirakan mencapai 14 hektare. Pembebasan belum menyentuh pada kawasan permukiman yang terletak di sekitar Jalan Kaligawe. ''Saat ini sedang dalam proses sosialisasi kepada warga, belum sampai tahap negosiasi. Hal itu akan dibahas sesudah Lebaran,'' ujar mantan Kabag Organisasi itu. Dari Muara Sementara itu, Kasubdin Pengairan DPU Ir Fauzi MT menjelaskan, proyek normalisasi Kali Tenggang dimulai dari arah muara. Setelah tambak dibebaskan pekerjaan normalisasi bisa segera dikerjakan. Yang akan dilakukan adalah membuat alur baru yang memisahkan muara Kali Tenggang dengan Sungai Banjirkanal Timur. ''Proyek normalisasi Kali Tenggang dilakukan dalam empat tahap. Tahap I yang dibiayai APBD 2006 sebesar Rp 7,6 miliar, dilaksanakan dari muara hingga Jalan Kaligawe, direncanakan selesai Desember nanti,'' kata Fauzi. Tahap II dan selanjutnya mencakup penyelesaian jalan inspeksi dan penyempurnaan talut. Anggaran untuk itu telah diusulkan pada APBD 2007 sebesar Rp 5 miliar. (H9,H12-37) |