logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Oktober 2006 PANTURA
Line

Pemilik Pil Koplo Ditangkap

PEKALONGAN- Jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Pekalongan, baru-baru ini berhasil menangkap dua pemilik pil koplo jenis leksotan sebanyak 50 butir.

Tersangkanya adalah Alimun Hakim (21) dan Mohamad Sofyan Yusuf (18), semuanya warga Pasirsari, Kecamatan Pekalongan Barat. Mereka tertangkap di tempat berbeda, yakni pasar swalayan dan di rumah. Penangkapan terhadap Sofyan bermula adanya informasi tentang keberadaan tersangka yang sering mengedarkan pil koplo. Polisi segera mencari, dan lebih kurang setahun lamanya belum juga ditemukan. Baru satu minggu terakhir, petugas mendapat kabar kalau buruannya berada di rumah dan dapat ditangkap.

Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Agus Dwi Saputro melalui Kasat Narkoba AKP Suranto mengatakan tersangka merupakan salah satu target operasi, dan saat ditangkap polisi menyita 25 butir pil koplo.

Curi Helm

Sementara itu, tertangkapnya Hakim bermula dari kasus pencurian helm yang dilakukan bersama temannya, Mujayadi (20). Awalnya, kedua pemuda yang mabuk pil maksiat tersebut berada di sekitar pasar swalayan.

Entah kenapa, seorang di antara mereka mencuri helm milik pengunjung yang sedang parkir. Namun, ulah tersebut diketahui warga sehingga saat itu juga dibawa ke kantor polisi.

Ketika di kantor polisi, Hakim ternyata membawa pil leksotan 25 butir yang disimpan di saku celananya. Dengan adanya penemuan barang tersebut, berarti tersangka telah melakukan dua tindakan melanggar hukum sekaligus, yakni pencurian dan kepemilikan barang-barang narkoba.(H4-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA