| Selasa, 17 Oktober 2006 | NASIONAL |
Edward Soeryadjaya Diperiksa KejakgungJAKARTA -Pengusaha Edward Soeryadjaya kemarin menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagungh). Ia diperiksa mulai pukul 09:40 sampai 14:55 WIB sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Jakarta International Trade Fair, yang sebelumnya mengelola lahan eks-Bandara Kemayoran Jakarta Pusat. Usai menjalani pemeriksaan Edward mengatakan, dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan waktu yang lama, karena keterangan yang diminta adalah kejadian yang terjadi pada tiga tahun lalu. ''Mengingatnya kan membutuhkan waktu. Lagi pula itu kan rentetan kejadian yang masalahnya adalah pengambilalihan Jakarta International Expo. Ada 14 pertanyaan. Pada dasarnya ditanya tentang kronologis dari awal sampai terjadinya pengambilalihan tersebut.'' Menurut Edward yang juga Wakil Bendahara Partai Golkar tersebut, pengambilalihan pengelolaan lahan eks-Bandara Kemayoran yang semula dikelolanya itu dilakukan oleh Jakarta International Expo (JIE), milik Hartati Murdaya. Pengambilalihan secara fisik dilakukan pada 15 Januari 2004. ''Adapun persoalan hukumnya mulai Maret 2003,'' katanya. Sementara itu pengacara Edward, I Nengah Sudjana mengatakan, kasus itu berkaitan dengan cessie yang diikuti dengan pengambilalihan JIE. Pelaporan itu perlu dilakukan, karena menyangkut pengelolaan aset milik negara. ''Untuk lebih lanjutnya saya belum bisa menjelaskan. Silakan Anda tanya kepada jaksanya,'' kata I Nengah. Ketua TimtasTipikor, Hendarman Supandji menyatakan belum bisa berkomentar banyak tentang kasus itu. ''Baru pengaduan (laporannya-red) yang kami dengar. Intu juga baru penyelidikan,'' katanya. Ketika ditanya tentang rencana pemanggilan Hartati Murdaya, Hendarman mengatakan, semua yang terlibat dan diduga merugikan negara akan dipanggil.(F4-49a) |