| Selasa, 17 Oktober 2006 | NASIONAL |
Wakajati: Ada Bukti, Eksekutif Akan Disidik
SEMARANG-Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memilih tidak menanggapi tudingan tebang pilih dalam penanganan perkara dugaan korupsi APBD Jateng 2003 senilai Rp 14,8 miliar, yang dilontarkan Ketua FPDI-P DPR Tjahjo Kumolo. Sebab tidak ada satu pun indikasi pihak eksekutif yang dijadikan tersangka. "Saya nggak menanggapi pernyataan Pak Tjahjo," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) M Salim, ketika dihubungi Suara Merdeka, kemarin. "Saya berbicara secara umum saja. Intinya, ini tak ada hubungannya dengan pernyataan Pak Tjahjo ya. Secara prinsip kalau cukup bukti keterlibatan orang di luar tersangka atau terdakwa yang sedang diproses, ya dia akan ditindak," kata Wakajati. Salim menyatakan jika dalam perkembangan persidangan ditemukan fakta baru keterkaitan eksekutif dalam perkara APBD 2003, serta cukup bukti untuk ditetapkan sebagai calon tersangka, maka yang bersangkutan akan diproses hukum. "Bukan hanya kasus ini (APBD Jateng 2003) saja, tapi semua perkara. Ini sudah menjadi komitmen saya. Proses persidangan itu nanti akan dievaluasi. Sebagai bukti, 10 terdakwa mantan anggota DPRD Jateng juga sudah dilimpahkan ke pengadilan, kan," imbuhnya. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Slamet Wahyudi jjuga enggan berkomentar. "Nantilah. Dituntaskan dulu satu per satu," kata Slamet. Sementara Kepala Seksi Penyidikan Sapto Subroto, yang mendampingi Aspidsus, menambahkan dalam penanganan perkara korupsi DPRD di daerah, perlu dilihat per kasus. "Ada eksekutif juga yang turut jadi tersangka, jadi mesti dilihat peranan dalam pelanggaran hukumnya dulu bagaimana." Seperti diberitakan (SM, 16/10), Ketua FPDI-P DPR Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kasus dugaan korupsi DPRD Jawa Tengah tahun anggaran 2003 sebesar Rp 14,8 miliar, sangat rancu dan diskriminatif karena tidak ada satu pun indikasi pihak eksekutif yang dijadikan tersangka. ''Padahal mereka juga menerima dan setidaknya menikmati anggaran tersebut. Eksekutif yang membuat draf, menyusun, dan mereka juga yang berkonsultasi di Depdagri,'' katanya kepada Suara Merdeka, Minggu (15/10).(H30-60) |