logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Oktober 2006 NASIONAL
Line

Kubu PKB Anam PTUN-kan Hamid

JAKARTA - Upaya PKB kubu Muktamar II Surabaya pimpinan Choirul Anam untuk menegakkan kebenaran dan keadilan melalui proses hukum tidak berhenti. Saat ini, ada dua gugatan menyangkut keabsahan kepengurusan PKB kubu Muhaimin yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut rencana, Rabu (18/10) besok, akan mulai dilakukan pemeriksaan persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menyangkut gugatan DPP PKB Anam yang menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin. Hamid mengeluarkan surat keputusan mencabut pendaftaran kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Surabaya.

Upaya hukum lain adalah peninjauan kembali (PK) putusan MA No 02 K/Parpol/2006. ''Ikhtiar secara hukum ini mendapat dukungan penuh dari para kiai, selain ikhtiar secara politik dalam kerangka iqamatil khaq wal adl (menegakkan kebenaran dan keadilan-Red),'' kata Sekjen DPP PKB hasil Muktamar Surabaya H Idham Cholied di Jakarta, kemarin. (di-49n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA