logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Oktober 2006 NASIONAL
Line

Parpol Soroti Kasus Bupati Semarang

  • Datangi DPRD dan Kejati Jateng

UNGARAN - Sejumlah pengurus partai politik (parpol) bersama para kadernya di Kabupaten Semarang kemarin mendatangi gedung DPRD. Mereka ingin menanyakan kejelasan status hukum Bupati Semarang.

Pasalnya, izin Presiden soal pemeriksaan terhadap Bupati Bambang Guritno berkait dengan kasus dugaan korupsi buku paket SD/MI sudah turun beberapa waktu lalu.

Pengurus parpol yang tiba di gedung rakyat itu di antaranya adalah Ari Prabono, Ketua DPC PDI-P, pengurus PAN dan Partai Golkar.

''Kami merupakan kepanjangan tangan partai. Audiensi dengan DPRD ini sebagai bekal bagi kami untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal kejelasan status hukum Bupati Semarang,'' kata Ari Prabono yang akrab disapa Kecuk itu, Senin (16/10). Setelah dari kantor DPRD, mereka mendatangi Kejati Jateng di Jl Pahlawan Semarang.

Menurut Kecuk, ada tiga poin yang perlu diperhatikan semua elemen masyarakat. Tiga hal itu pertama, kasus yang menyangkut Bupati Bambang Guritno tidak akan dihentikan.

''Yang kedua, proses penyidikan ini bukan karena tekanan politik dan edaran tanda tangan dukungan PNS kepada Bupati. Ketiga, soal waktu penyelesaian secepatnya akan dilakukan.''

Hadir dalam audiensi dengan sejumlah pengurus parpol antara lain Ketua DPRD Saryono, Wakil Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, Ketua FPDI-P The Hok Hiong, anggota Fraksi Amanat Nasional R Sedya Prayogo, Agus Warsito dari FKS, dan Gunung Imam S dari Partai Demokrat.

Sementara itu, Bupati hingga sore kemarin masih enggan berkomentar soal aksi tersebut. Tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat menyayangkan adanya gerakan-gerakan yang dilakukan kelompok tertentu itu bersamaan dengan bulan suci Ramadan.

Kyai Tohari dari Ungaran menyayangkan gerakan politikus tersebut yang cenderung memperkeruh suasana. David Mulyono, tokoh agama Kristen, meminta situasi yang sudah kondusif itu tidak dibawa ke situasi yang tidak kondusif lagi.

''Masyarakat sudah menikmati kebijakan-kebijakan pembangunan Pemkab Semarang. Jadi selama pembangunan sudah dirasakan, jangan sampai ada gerakan yang membuat situasi dan kondisi tidak kondusif,'' tuturnya.

Tahap Final

Saat mendatangi kantor Kejati Jateng, perwakilan parpol tersebut ditemui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Slamet Wahyudi bersama Ketua Tim Penyidik Pindo Kartikani dan Kepala Seksi Penyidikan Sapto Subroto.

Slamet menyatakan penyidikan terhadap Bupati Semarang dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Sukimto (sekarang anggota DPRD Jateng) dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan buku SD/MI sudah memasuki tahap akhir.

Slamet menjelaskan, kendati berbagai media ramai memberitakan soal turunnya izin pemeriksaan terhadap Bupati Semarang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia menyatakan hingga kini belum menerima izin tersebut dari Kejaksaan Agung.

"Saya tak mau menerima selebaran ini (fotokopi surat izin Presiden yang dibawa Forum Lintas Parpol-Red). Bukannya tidak percaya, kami hanya menunggu (surat izin Presiden) dari Kejaksaan Agung." (H14,H30-60n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA