logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Oktober 2006 NASIONAL
Line

Dibongkar, Komplotan Penjual Mobil Bodong

SEMARANG -Unit Resmob Polwiltabes Semarang membongkar komplotan penjual mobil bodong yang beroperasi di sejumlah kota di Jawa Tengah, Senin (16/9).

Dua orang yang menjadi anggota komplotan, yakni Arif Subianto (45), warga Magelang, dan Sugiarto (35), warga Semarang, telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolwiltabes.

Selain berdasarkan laporan masyarakat, terbongkarnya kasus itu juga merupakan hasil pengembangan kasus pencabulan yang dilakukan Arif Subianto. Dia yang berprofesi sebagai paranormal, sebelumnya pernah ditahan dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.

''Itu hasil pengembangan kasus pencabulan dengan pelaku Arif Subiyanto. Dia ternyata juga pelaku jual beli mobil bodong,'' ujar Kasatreskrim Polwiltabes, Kompol Agus Rohmat SIK SH MHum, didampingi Kanit Resmob, Iptu Yahya R Lihu, dalam gelar kasus tersebut di Mapolwiltabes, Senin (16/9).

Sedikitnya 10 mobil bodong telah dijual tersangka melalui perantara Sugiarto. Mobil-mobil yang di antaranya bermerek Kijang Inova, Kijang LGX, Krista, Kijang Super, Toyota Avanza, dan Nisan Terano, tersebut berhasil disita dari sejumlah orang yang membelinya. Mereka berasal dari Semarang, Ungaran, dan Yogyakarta.

Kini mobil-mobil itu diamankan di halaman belakang Mapolwiltabes. Selain menangkap Arif Subiyanto dan Sugiarto, hingga kini polisi masih memburu seorang tersangka lagi, yaitu NM (45) warga Temanggung. Dalam pemeriksaan, Sugiarto mengaku dijebak oleh Arif.

"Saya tidak tahu kalau itu mobil bodong. Yang saya tahu mobil itu resmi, karena dilengkapi surat-surat. Dalam hal itu, saya dijebak oleh Arif. Saya percaya karena dia baik dan menjadi guru ngaji saya. Saya hanya bermaksud menolong," kata Sugiarto.

Sementara itu menurut pengakuan Arif, bisnis mobil bodong itu berawal dari perkenalannya dengan NM, warga Temanggung. Kepada Arif, kenalannya itu menawarkan bisnis penjualan mobil mewah. NM sendiri mendapatkannya dari seseorang bernama X.

Dari hasil penyelidikan polisi, mobil-mobil tersebut diduga merupakan hasil kejahatan, dan surat-suratnya telah dipalsukan."Saya tidak tahu NM dapat dari mana. Setahu saya, dia datang bawa mobil untuk saya jualkan, surat-suratnya juga lengkap," tutur Arif.

Arif menerima tawaran X, dan kemudian mulai menjalankan bisnisnya hingga berhasil menjual 15 mobil di Yogyakarta. Di Semarang, dia mempercayakannya penjualan mobil-mobil tersebut kepada Sugiarto. Namun saat ditanya keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan itu, Arif mengaku belum menerima. (H6,H21-64a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA