| Jumat, 13 Oktober 2006 | NASIONAL |
Menyusuri Jalur Mudik 2006 (3)Disediakan Mobil Derek di PanturaMobil derek telah disiapkan di sepanjang jalur pantura antara lain Pemalang, Pekalongan, dan Batang. Untuk mengantisipasi kemacetan di Alas Roban, ada daerah Subah, walaupun untuk melewati tanjakan Plelen, telah ada jalur lingkar hingga tembus Kaliwungu (Kendal). Jalur-jalur alternatif di wilayah hukum Polwil Pekalongan dan Polwiltabes Semarang, pada umumnya kurang penerangan pada saat malam hari. Selain itu, daerah itu masuk kategori jalur sepi arus kendaraan. Karena itu, pemudik perlu memperhatikan sisi keamanannya. Sebab jika tidak waspada, rasa-rasanya seperti memberi kesempatan bagi tindak kejahatan. Menurut Kapolwiltabes Semarang Kombes Drs Suhartono MM, pemudik yang masuk ke wilayah hukumnya, mulai dari Kendal hingga Kota Semarang, akan banyak menjumpai papan petunjuk jalur alternatif. "Ya karena bila itu tidak dilakukan, akan terjadi penumpukan arus lalin di Kota Semarang," papar dia. Untuk mengindari kemacetan di Kota Lumpia, tawaran jalur alternatifnya antara lain lewat Sukorejo-Boja-Kaliwungu, Sukorejo-Boja-Ungaran, dan Sukorejo-Boja-Sumowono-Ambarawa. Bila harus melewati Kota Semarang dan meneruskan ke Jawa Timur, dari Bundaran Kalibanteng bisa melewati Jl Arteri. Selanjutnya mereka bisa langsung menuju Demak hingga Sarang dan langsung ke Jatim. Rawan Laka Meski upaya mengurai kemacetan telah dilakukan sejumlah jajaran polres, Polda Jateng, dan Dinas Perhubungan setiap kabupaten atau kota, pemudik juga perlu menjaga ketertiban dalam berlalu lintas. Kapolda Jateng Irjen Drs Dody Sumantyawan HS SH mengungkapkan, pemudik yang menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi, terkadang terlalu asyik di jalan. Mereka lupa mengatur kecepatan. Kondisi itu dinilainya rawan kecelakaan. Salah satu upaya pelayanan jajarannya terhadap pemudik, telah dilakukan dengan pemetaan jalur rawan laka, longsor, banjir, rawan tindak kriminal, dan penempatan personel di sejumlah pos keamanan. Untuk seluruh Jateng, telah disiapkan 254 pos keamanan. Dalam kondisi tertentu, jumlah itu akan ditambah, menyesuaikan dengan kebutuhan. Demikian juga personel yang diterjunkan. Rata-rata, setiap polres menerjunkan 2/3 dari kekuatan yang ada.(Riyono Toepra-64m) |