| Jumat, 13 Oktober 2006 | NASIONAL |
Juru Bicara Tak Masuk Dewan Penasihat PresidenJAKARTA - Keberadaan Juru Bicara dan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kelak tidak akan masuk dalam Dewan Penasihat dan Pertimbangan Presiden. Sebab, Presiden akan mengangkat orang baru untuk duduk dalam Dewan tersebut. Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra seusai rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Dewan Pertimbangan dan Penasihat Presiden (Pansus RUU DPP) di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (12/10) kemarin. ''Sudah dua tahun Presiden SBY menjalankan pemerintahan tanpa DPP. Padahal Pasal 16 UUD 1945 menyebutkan adanya keharusan keberadaan Dewan tersebut,'' kata Yusril. Menurutnya, pemerintah sejak dahulu sudah ingin membuat inisiatif untuk mengajukan RUU tentang DPP. ''Namun rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati masalah pembahasan RUU DPP tersebut harus inisiatif DPR. Kami cukup lama menunggu pembahasan RUU ini,'' ujarnya. (H28-49n) |