| Jumat, 13 Oktober 2006 | NASIONAL |
Dana Bantuan Kecamatan Akan DicairkanJAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan dana bantuan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) untuk 2.000 kecamatan. Tiap kecamatan mendapatkan dana berkisar Rp1,5 miliar - Rp 3 miliar. Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Depdagri, Ayip Muflich, Kamis, mengatakan dana itu dikirim langsung ke rekening kolektif masyarakat desa, tidak melalui pemerintah provinsi atau kabupaten. Jumlah desa per kecamatan yang berhak mendapatkan bantuan berbeda antara kecamatan yang satu dengan yang lain. Kriteria desa yang memperoleh dana PPK, ia menyebutkan, Mendagri telah meminta masukan dari pemerintah daerah untuk menetapkan daerah-daerah mana yang berhak memperoleh bantuan. Daerah yang berhak menerima bantuan yang dianggarkan melalui APBN dan dana bantuan luar negeri itu harus memenuhi kriteria- kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, seperti jumlah masyarakat miskin dan desa tertinggal. PPK adalah program nasional untuk memberdayakan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. (ant-64) |