| Jumat, 13 Oktober 2006 | MURIA |
68.460 Buruh Rokok Djarum Terima THR
KUDUS - Sebanyak 68.460 buruh rokok Djarum di brak (gudang produksi) Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang, menerima tunjangan hari raya (THR), Kamis (12/10) siang kemarin. Pembagian THR - seluruhnya Rp 35 miliar - bagi karyawan harian, borong, dan bathil itu berjalan lancar, dengan diawasi petugas Polres Kudus dan pihak keamanan Djarum sendiri. ''Sesuai dengan kesepakatan PPRK dan PC RTMM-SPSI, pembagian THR dilaksanakan tanggal 12-16 Oktober. Dengan demikian, uangnya dapat segera dipakai untuk belanja kebutuhan lebaran,'' kata HRD Industrial Relation Djarum Kudus, A Yudho P, Kamis (12/10) kemarin. Besar THR berbeda antara karyawan harian, borong, dan bathil. Karyawan harian yang punya masa kerja satu tahun atau lebih mendapat Rp 590.000, dan kurang dari atau sama dengan tiga bulan Rp 140.000. ''Sedangkan karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun tetapi lebih dari tiga bulan, THR diberikan dengan perhitungan masa kerja dikalikan Rp 590.000 dibagi 12,'' jelasnya. Karyawan borong dengan masa kerja satu tahun atau lebih mendapat THR Rp 565.000 dan kurang dari atau sama dengan tiga bulan Rp 110.000. Mereka yang masa kerjanya di bawah satu tahun dan di atas tiga bulan, pemberian THR juga menggunakan rumus masa kerja dibagi 12 dikalikan Rp 565.000. Sementara itu, karyawan bathil dengan masa kerja satu tahun atau lebih memperoleh THR Rp 515.000, dan masa kerja kurang atau sama dengan tiga bulan Rp 85.000. Sumiasih, seorang buruh dari Brak Tanjungkarang, mengatakan akan segera memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan lebaran. Menurutnya, THR tahun ini lebih besar daripada tahun selumnya. (H8-58) |