| Jumat, 13 Oktober 2006 | KEDU & DIY |
Ditemukan Makanan Tanpa LabelMUNTILAN - Tim Pemkab Magelang mengadakan operasi makanan dan minuman yang kedaluwarsa yang dijual di toko makanan mulai dari wilayah Salam, Muntilan, Blabak, hingga Mertoyudan. Tim berhasil menemukan sejumlah makanan tanpa label kedaluwarsa. Termasuk makanan dalam kaleng. Ketika tim itu masuk toko, ada penjual yang cepat-cepat menyingkirkan makanan yang diduga telah basi. Ketua Tim Bambang Sri Gunarto SH mengatakan, tak ada penindakan pada mereka. "Kami hanya memperingatkan, agar tidak mengulangi kesalahannya. Satu-dua hari lagi kami akan mengecek," katanya, kemarin. Tim itu beranggotakan unsur Satpol PP, Dinas Perindagkop, dan Penanaman Modal serta Dinas Kesehatan. Bambang Gunarto (Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop dan Penanaman Modal Kabupaten Magelang) mengemukakan, ketika di sebuah toko swalayan di Muntilan, tim Pemkab menemukan beberapa makanan kaleng yang rusak. Bahkan, ada bingkisan Lebaran sebagai sampel dibongkar bersama petugas toko swalayan, untuk memastikan kondisi makanan kemasan yang dibungkus berlabel kedaluwarsa dan masih berlaku atau tidak. Mengenai makanan hasil industri rumah tangga tanpa label kedaluwarsa, dia menilai, pada umumnya modal usaha mereka relatif kecil dan sumber daya manusia relatif rendah sehingga belum memiliki pengetahuan yang baik tentang arti penting menempelkan label kedaluwarsa. Dia mengatakan, belum ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) khusus perlindungan konsumen dan pengawas barang beredar. Akibatnya, tim tak bisa menindak tegas penjual makanan yang tidak layak konsumsi. Kepala Dinas Perindagkop dan Penanaman Modal Kabupaten Magelang Ir H Triyoga Pranoto mengemukakan, operasi itu digelar sejak sepekan lalu hingga Lebaran nanti. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari barang-barang atau makanan yang Kedaluwarsa. Operasi serupa juga digelar di sejumlah pasartradisional. (pr-66) |