| Kamis, 12 Oktober 2006 | WACANA |
Debat: Manajemen Bencana AmburadulMenguatnya Arogansi Sektoral
''SIAL nian menjadi rakyat Indonesia''. Begitu jawaban seorang kawan, menanggapi rentetan bencana di Indonesia. Mulai dari tsunami di Aceh dan Sumut, gempa di DIY dan Klaten (Jateng), kebakaran hutan di Kalimantan, sampai lumpur panas di Porong Sidoarjo. Tidak aneh jika kawan ber-pendapat seperti itu. Sampai detik ini, tidak pernah tercatat pencapaian cemerlang dalam penanganan bencana yang terjadi di Indonesia. Yang justru menyeruak adalah berbagai cerita kelam penanganan bencana. Mulai dari birokrasi yang lamban, penanganan yang parsial, dan tragisnya rusaknya alam kita. Semua itu menjadi cerita lama yang tak kunjung usai. Seolah-olah bencana menjadi rutinitas kehidupan sehari-hari. Tak ada yang menganggapnya sebagai persoalan serius. Kalau pun ada, itu hanya di hari-hari awal terjadi bencana. Setelah itu, segalanya seperti sedia kala. Pemerintah pun bersikap demikian. Sebagai institusi yang berkewajiban melindungi rakyatnya, pemerintah terlambat mengatasi dampak bencana. Pun tak dibarengi sikap reflektif dan kemampuan untuk mengantisipaso hal serupa. Yang kerap terdengar hanya janji-janji manis belaka. Padahal pemerintah memiliki segalanya. Mulai dari kekuasaan, dana melimpah, sampai pegawai yang konon sudah melebihi kebutuhan. Dengan berbagai kelebihannya, seharusnya pemerintah dapat mengatasi dampak bencana dengan tepat. Tetapi setiap kali bencana datang, justru yang terlihat adalah sebaliknya. Manajemen penanganan bencana lagi-lagi amburadul, koordinasi sangat lemah, dan masih mementing-kan prosedur di atas segalanya. Selain itu, perubahan lain adalah frekuensi rapat (meeting) yang makin meningkat. Buruknya penanganan bencana ini berpangkal dari ketiadaan komunikasi yang apik antarlembaga. Plus masih kuatnya arogansi sektoral. Maksudnya, setiap lembaga yang menangani bencana hanya akan menangani wilayah garapannya saja, dan tidak berupaya membantu lembaga lain. Misalnya saat terjadi kebakaran hutan, hanya Departemen Kehutanan yang sibuk. Demikian pula dengan lumpur panas di Sidoarjo, hanya Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang pontang-panting. Sementara Departemen Pekerjaan Umum yang mengurusi air permukaan hanya tenang-tenang saja. Padahal alam merupakan kesatuan integral, tidak parsial. Air, tanah, udara, dan sumber daya alam lainnya merupakan kesatuan. Dalam kasus lumpur panas di Porong, Sidoarjo, ada instruksi membuang lumpur ke laut. Ini jelas tidak hanya terkait dengan wewenang Departemen ESDM saja, tetapi juga lembaga-lembaga lain. Dan pembagian wilayah garapan ini sebetulnya hanya untuk efisiensi kerja saja, sehingga jangan sampai menimbulkan arogansi sektoral. Karena itu, selalu saja ada penanganan bencana yang bersifat parsial dan sektoral. Maka jangan heran jika hasilnya tidak pernah memuaskan. (32) |