| Kamis, 12 Oktober 2006 | NASIONAL |
Dirayu, Subur Tetap Tolak Jadi SaksiSEMARANG - Terdakwa teroris Subur Sugiarto lagi-lagi menolak diperiksa sebagai saksi mahkota. Subur, saat akan diperiksa sebagai saksi kasus dengan terdakwa Wawan Suprihatin dan Ardi Wibowo (yang disidang secara terpisah), bersikeras tetap pada pendirian sebelumnya. "Saya tetap berkeyakinan memilih untuk tidak bersaksi sama sekali. Saya khawatir, keterangan saya malah akan menzalimi saudara yang sesama muslim," tutur dia menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Sudharyatno, dalam persidangan perkara Wawan di Pengadilan Negeri Semarang, kemarin. Ketua majelis hakim meminta Subur untuk mempertimbangkan kembali keputusannya itu. Sebab, menurut Sudharyatno, belum tentu keterangan Subur dalam persidangan akan menzalimi terdakwa Wawan. "Justru sebaliknya, bisa jadi keterangan Saudara malah bisa meringankan Wawan. Jadi kami mohon Saudara mempertimbangkan kembali keputusan itu." Dia menambahkan, jika bersedia memberi keterangan di muka persidangan, Subur cukup membeberkan apa yang dia ketahui, yang dilihat, serta yang dirasakan. "Jangan ngarang-ngarang, itu dilarang, dosa. Nanti malah bisa bikin Anda bingung sendiri. Apalagi ini bulan Puasa. Kejujuran Saudara, mungkin akan memperingan saudara Anda," ujar Sudharyatno. Kendati sudah dirayu, Subur tidak goyah. Ia menyatakan, "Saya dalam keadaan ragu. Sebaiknya saya tidak bertindak dalam keraguan. Jadi saya tetap tidak bersedia menjadi saksi mahkota." Sudharyatno mengatakan, seumur hidupnya menjadi hakim, baru kali ini mendapati ada seorang muslim tidak bersedia menjadi saksi atas temannya sesama muslim. "Anda ini penggemar muslim tampaknya? Ya sudah tak masalah. Tak apa-apa. Silakan tinggalkan ruangan sidang kalau begitu." (H30-60m) |