| Kamis, 12 Oktober 2006 | KEDU & DIY |
Polisi Diminta Ikut Cegah Flu BurungWONOSOBO - Pencegahan terhadap merebaknya dan penyebaran virus flu burung menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, termasuk Polri, PNS Polri dan keluarganya. Diharapkan peran aktif mereka dalam penanggulangan kasus tersebut. ''Hingga April 2006, Badan Kesehatan Dunia, WHO, telah mencatat sebanyak 204 kasus dengan 113 kematian pada manusia yang disebabkan virus ini,'' kata Ketua Tim Penanggulangan Flu Burung Keluarga Besar Polri di Jateng AKBP Dokter Ny Rini Muliawati MM ketika menyosialisasikan cara pencegahan sekaligus pemantauan di sejumlah daerah di Jateng termasuk Wonosobo, Semarang dan kota/kabupaten lainnya, kemarin. Dikatakan, di Indonesia terdapat 32 kasus dengan 24 kematian yang tersebar pada 116 kabupaten dan kota pada 26 provinsi. ''Kecepatan penyebaran virus ini cukup mengkhawatirkan, replika virus dalam tubuh dapat berlangsung sangat cepat, waktu inkubasi 3-5 hari, sehingga pasien perlu segera mendapatkan perhatian dan perawatan khusus dengan biaya yang mahal. Sementara hasilnya masih jauh dari memuaskan,'' tuturnya. Berangkat dari kondisi tersebut dan permasalahan yang ada serta harapan dalam rangka penanggulangan flu burung, maka pimpinan Polri memberikan atensi yang besar, terutama bagi keselamatan dan kesehatan anggota Polri dan PNS Polri dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya agar terhindar dari flu burung. Karena itu, mereka diminta berperan aktif dengan berbagi kegiatan untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan flu burung, terutama di jajaran Polda Jateng. Dokter Rini yang akrab dengan wartawan itu bertugas bersama timnya, terdiri atas Kompol Drs Agus Budi S, AKP Dokter Yayuk dan AKP Ellya Dewi, dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri Polda Jateng Kombes Pol Drg Agus Siyono DFM. Rini menyarankan segenap masyarakat dan anggota Polri serta keluarganya untuk saling mengingatkan agar anak kecil jangan dibiarkan bermain-main dengan unggas. Jangan mempekerjakan ibu hamil dan anak-anak di peternakan unggas. (E1-24) |