logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Oktober 2006 INTERNASIONAL
Line

Jepang Jatuhkan Sanksi Baru

  • Larangan Dagang dengan Korut

TOKYO - Jepang memutuskan akan menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara. Hal itu dikemukakan Menteri Sekretaris Kabinet Yasuhisa Shiozaki, Rabu kemarin.

Sanksi baru itu antara lain meliputi larangan bagi seluruh kapal Korea Utara memasuki pelabuhan Jepang serta larangan impor dari Korut. Volume perdagangan antara Jepang dengan Korut mencapai sekitar 100 juta dolar AS pada 2005. Warga negara Korut juga dilarang masuk ke Jepang.

Shiozaki mengatakan, tidak tertutup pula kemungkinan akan hukuman-hukuman lain bergantung pada perubahan sikap Korea Utara. Keputusan itu merupakan kesepakatan Dewan Keamanan Nasional Jepang, yang secara resmi akan disahkan oleh kabinet Jumat besok. Jepang memang sudah memberlakukan sanksi terhadap negara komunis itu setelah Korut menembakkan rudal Juli lalu.

''Tes nuklir Korut dan pengembangan rudalnya telah melipatgandakan ancaman terhadap Jepang,'' kata Zhizoaki. ''Negara yang paling terkena dampak atas perbuatan Korea Utara adalah Jepang.''

''Dengan mempertimbangkan situasi buruk ini bagi negeri kami, kami memutuskan penjatuhan sanksi itu.'' Jepang bersama Amerika Serikat menyerukan kepada Dewan Keamanan untuk menjatuhkan sanksi keras sebagai alat penekan agar Korut menghentikan program nuklirnya.

Pada September lalu, Jepang menyetujui sanksi keuangan terhadap negeri stalinis itu. Dengan sanksi itu, Jepang membekukan transfer dana oleh kelompok-kelompok yang diduga punya kaitan dengan program pengembangan rudal dan senjata pemusnah massal Pyongyang. Selain itu, rekening-rekening Korut di Jepang juga dibekukan.

Namun menurut kalangan ekonomi, dampak larangan perdagangan dengan Korut lebih bersifat simbolik sebab mitra dagang utama Pyongyang saat ini adalah China dan Rusia. Apabila China dan Rusia juga menjatuhkan sanksi, maka dampaknya bagi Korut akan lebih terasa.

Pukulan Telak

China dan Rusia, dua negara yang berbatasan dengan Korut, Selasa lalu membahas butir-butir sanksi dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan. Sanksi yang diusulkan oleh Jepang dan Amerika Serikat itu juga untuk memaksa Pyongyang menghentikan program nuklir.

''Saya kira harus ada tindakan hukuman,'' kata Duta Besar China di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Wang Guangya. ''Kita perlu bersikap secara tepat, tegas, dan konstruktif menanggapi ancaman nuklir Korut.''

Rusia menyebut uji coba nuklir Senin lalu itu ibarat ''pukulan telak'' bagi kesepakatan nonproliferasi nuklir. Namun, seperti halnya China, Rusia bersikeras bahwa resolusi PBB tidak perlu secara eksplisit mencantumkan penggunaan kekuatan militer.

Amerika Serikat, Prancis dan Inggris sepakat perlu segera ditempuh tindakan keras. Para diplomat berharap Dewan Keamanan sudah bisa mengadopsi resolusi pada Jumat besok dengan rincian sanksi keuangan dan embargo senjata.

Sementara itu, Human Rights Watch mendesak agar bantuan pangan darurat untuk Korea Utara tetap dilanjutkan. Sebab, jutaan warga Korut terancam kelaparan apabila bantuan dihentikan.

Presiden Korea Selatan Roh Moo-hyun mengatakan, tekanan keras serta sekaligus dialog diperlukan untuk membujuk Pyongyang. (rtr-gn-25)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA