| Kamis, 12 Oktober 2006 | BANYUMAS |
Pesta Ganja, Empat Pemuda Gunungraja DitangkapBANJARNEGARA- Lantaran mengonsumsi daun ganja, empat pemuda asal Dusun Gunungraja, Desa Sijeruk, Kecamatan Banjarmangu, diringkus polisi, belum lama ini. Mereka adalah Saefudin, Rasmin, Nasro bin Suhadi, Nasro bin Ngamar. Bersama mereka diringkus pula Setyo Wibowo, warga Desa Masaran, Kecamatan Bawang. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 11,09 gram yang dikemas menjadi 18 ampuls. Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara. Berdasar hasil pemeriksaan, diketahui barang haram itu didapatkan Saefudin dari Jakarta. Rencananya barang tersebut akan dihabiskan bersama teman-temannya, tetapi keburu ketahuan aparat kepolisian. Meski tertangkap bersama barang bukti, Saefudin mengelak 18 ampuls ganja tersebut akan diedarkan. Dia beralasan hanya untuk konsumsi sendiri. Kapolres Banjarnegara, AKBP Drs Yudi Amsyah melalui Kasat Reskrim, AKP Priyo Handoko yang ditemui kemarin mengatakan, para tersangka berhasil diringkus saat petugas menggelar operasi antinarkoba. Polisi memang sudah lama mengintai beberapa tersangka dengan melakukan penyamaran, hingga akhirnya mereka terpancing dan menyebut nama Saefudin. Karena itu, pada saat penangkapan beberapa waktu lalu, para tersangka tak bisa mengelak lagi. Mereka pun digelandang tanpa banyak perlawanan ke Mapolres Banjarnegara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 tahun 1997 Tentang Narkotika Pasal 78 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. ''Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika terus kami lakukan, yakni dengan menggelar sejumlah operasi. Informasi dan dukungan dari masyarakat untuk membantu memberantas peredaran barang haram tersebut, sangat membantu,'' urainya.(H25-55s) |