logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Oktober 2006 BANYUMAS
Line

Kunja Pansus III Dinilai Sia-sia

PURWOKERTO- Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Banyumas bersama Bagian Pemerintahan Desa Setda Pemkab ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/10) kemarin dinilai sia-sia. Pasalnya, daerah yang dikunjungi ternyata belum memiliki peraturan daerah (perda), yang akan dijadikan bahan studi banding.

Studi tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan, guna mematangkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda), yang saat ini digodok oleh Pansus III DPRD. Yakni Raperda Sumber Pendapatan Desa, Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Kerja Sama Desa.

Anggota Pansus III, Sardi Susanto mengatakan, kegagalan kunja tersebut diterungkap saat rombongan Pansus beserta Bagian Pemerintahan Desa didampingi oleh Sekretaris Dewan, tiba di Bandung. Setelah sampai di Pemkab Bandung, dari hasil pertemuan dengan pejabat terkait di sana, ternyata terungkap daerah yang dikunjungi tidak memiliki perda yang dimaksud.

''Saya kecewa sekali. Kenapa hal seperti ini tidak direncanakan matang sebelum berangkat?'' kata Sardi.

Pemborosan Anggaran

Sebagai anggota Pansus III, dia hanya mengikuti agenda yang sudah dijadwalkan Setwan dan Pemdes, serta Ketua Pansus. Saat hendak berangkat, dia juga merasa lokasi yang akan dikunjungi memang sudah memiliki perda tersebut.

Karena tak menghasilkan apa-apa, kunja tersebut sekadar memboroskan anggaran. Menurutnya, untuk kegiatan ini menelan biaya sekitar Rp 47 juta. Sebab hampir semua anggota Pansus III, unsur Sekwan, dan Bagian Pemdes ikut terlibat. Kunja juga mengecewakan, karena tidak ada hasil yang bisa dibawa pulang.

''Saat saya tanya ke Bagian Sekwan, itu yang merencanakan bagian Pemdes. Mereka termasuk anggota Pansus, yang mengikuti saja,'' ungkapnya.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Fatikul Iksan, yang juga ikut dalam kunja, kesalahan tersebut bukan datang dari Pemdes. Sebab untuk kegiatan ini, pihaknya hanya mengikuti apa yang direncanakan Bagian Sekwan dan Pansus III.

''Saya juga tahunya setelah sampai di sana. Sebelumnya perencanaanya ke Sumedang, tetapi yang didatangi Kabupaten Bandung,'' ujarnya.

Meski tidak sesuai dengan tujuan semula, kunja tersebut tetap masih ada manfaatnya. Karena saat studi banding tentang Perda Alokasi Dana Desa (ADD) itu, sebagian materinya juga terkait dengan Raperda tentang Sumber Pendapatan Desa.

''Kalau itu dikatakan sia-sia, juga tidak benar. Sebagian yang kami dapat bisa untuk masukan dalam pembahasan Raperda Pemdes,'' kata dia. (G22-42s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA