logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 01 Oktober 2006 NASIONAL
Line

Bantuan Bencana Jateng/DIY Rp 2,7 T

JAKARTA - Pemerintah menargetkan dana bantuan bencana alam tahap III untuk Jateng dan DI Yogyakarta akan turun pada Januari 2007, dengan rencana anggaran Rp 2,7 triliun. Dana itu dianggarkan dalam APBN 2007.

Hal itu dikatakan Koordinator Bakornas Bencana Alam, DIY dan Jateng Budi Atmaji, ketika dihubungi Suara Merdeka di Jakarta, Sabtu (30/9).

Menurut dia, saat ini dana itu sedang digodok di Departemen Keuangan untuk disetujui terlebih dahulu. "Jadi itu adalah dana usulan dalam RAPBN 2007, dengan harapan akan disetujui sehingga pencairannya bisa tepat waktu," ungkap dia.

Sementara itu, untuk dana bantuan bencana alam tahap II, akan turun pertengahan Oktober mendatang dengan estimasi Rp 1,5 triliun. Dana ini diambilkan dari APBN Perubahan 2006. "Dana itu dipakai untuk Jateng dan Yogya," tutur dia.

Sulit Terserap

Kendati demikian, Bakornas Bencana akan mengajukan UU Klausul Khusus terhadap dana bantuan tahap II itu ke anggota DPR, mengingat pencairan dana tahap III akan dilakukan pada Januari 2007.

"Kita akan minta waktu atau dispensasi selama tiga bulan dengan mengajukan UU Klausul Khusus, mengingat dana tahap II akan sangat sulit terserap hanya dalam jangka waktu dua bulan," ujar dia.

Karena itu, Budi mengatakan, dana bantuan tahap III diharapkan bisa terserap semua pada Maret 2007. "Jadi kita tidak bisa menurunkan dana tahap III pada awal Januari apabila dana tahap II belum terserap semua hingga akhir Desember nanti."

Namun yang jelas, pemerintah menargetkan dana bencana tahap III itu bisa turun pada Januari 2007. Estimasi Rp 2,7 triliun itu masih dalam tahap pembahasan pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepastian dana bantuan bencana alam tahap III dari Pemerintah Pusat di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (29/9). "Kami sangat berharap, kepastian jumlah dana bantuan bagi rumah yang sudah tidak layak huni. Artinya, untuk satu rumah, pemerintah akan memberikan bantuan berapa? Sekarang kami belum bisa menyampaikan jumlah sebenarnya kepada masyarakat. Kami baru menyampaikan pada tahap I rata-rata menerima Rp 4,4 juta. Nanti kalau tahap II datang, akan kami bagi rata," ungkap Mardiyanto.

Bagi mereka yang sudah mendapat bantuan atau sedang membangun, tetap ada anggaran untuk perbaikan rumah. Namun polanya tidak sama seperti membangun rumah dari nol. Dana itu untuk memperkuat struktur rumah sesuai dengan ketentuan.

Secara terpisah, Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Emir Moeis mengatakan, dana itu memang ada dan sudah dianggarkan. Namun, politisi dari PDIP itu mengatakan, dana masih menunggu pencairan pada 2007 mendatang.

"Yang mau diputuskan pada tanggal 17 Oktober mendatang adalah dana bencana untuk 2007. Ini terpisah dengan pengesahan dana pascabencana beberapa waktu lalu. Sebab itu dialokasikan untuk 2006," ungkap dia saat dihubungi Suara Merdeka.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Pemerintah Pusat memberi bantuan dana rekonstruksi rumah total Rp 5 triliun. Dengan demikian, warga korban gempa bisa membangun rumah komplit.

Jika sesuai dengan bantuan Pemerintah Pusat Rp 3,3 triliun (bukan Rp 2,7 triliun), setiap korban hanya akan mendapat bantuan maksimal Rp 15 juta.

Dana sebesar itu, menurut Sultan, baru bisa untuk membangun fondasi, kerangka, dan atap rumah. Karena itu, orang pertama di Keraton Yogyakarta itu berharap, Pemerintah Pusat bisa memberi tambahan bantuan Rp 1,7 triliun.

Sebelumnya, Pemprov DIY menerima bantuan tahap pertama Rp 749 miliar dan bantuan tahap kedua Rp 945 miliar. Bantuan yang sudah dialokasikan untuk Provinsi DIY saat ini Rp 1,6 miliar. Sementara untuk tahap III tahun 2007, rencananya akan menerima dana Rp 1,7 triliun.

Total dana bantuan menjadi Rp 3,3 triliun. Namun Gubernur berharap, dana yang sudah ada di Pemprov DIY Rp 1,6 triliun itu bisa ditambah Rp 3,4 trilun. (H27,H28,sgt-48,60m)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA