| Sabtu, 30 September 2006 | OLAHRAGA |
Dadang Djuhendi Ketua Umum Pengda PABBSISEMARANG- Irwasda Polda Jateng Kombes Drs Dadang Djuhendi dipercaya menjadi Ketua Umum Pengda Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, dan Binaraga Indonesia (PABBSI) Jateng periode 2006-2010. Hal ini sekaligus menepis anggapan yang dilontarkan Wakabid Organisasi KONI Jateng bahwa Pengda belum melakukan Musda. Ketua Harian Pengda PABBSI Ocke Rubino mengatakan, Pengda sebenarnya sudah melakukan Musda pada bulan Maret silam. Namun karena masih kesulitan mencari figur ketua umum ketika itu, maka dibentuklah tim formatur yang dalam akhirnya memilih Dadang Djuhendi. "Sebenarnya kami mengincar Kapolda Jateng Irjen Pol Dodi Sumantyawan. Tetapi beliau lebih dulu diminta oleh Pengda PBVSI untuk memimpin voli Jateng, sehingga akhirnya kami memilih Irwasda. Tapi yang jelas kami mengincar tidak jauh dari kalangan Polda," kata Ocke yang juga tim formatur. Ocke menjelaskan, dalam waktu dekat Pengda akan segera dilantik. Pihaknya sudah mengirim surat ke PB PABBSI untuk pelantikan. Namun PB belum memberi jawaban sehingga belum bisa menjelaskan waktu yang pasti. Dipilihnya figur di lingkungan Polda, menurut Ocke, lantaran Ketua Umum PB PABBSI Adang Dorojatun saat ini menjabat Wakapolri. Karena itu, wajar jika Pengda mengincar jajaran kepolisian di bawahnya. "Setidaknya Wakapolri bisa melaukan lobi di bawahnya untuk bisa memimpin Pengda," tambah Ocke. Kriteria ketua umum yang diinginkan yaitu mempunyai kemampuan dan kemauan untuk memajukan olahraga, terutama angkat berat dan angkat besi serta binaraga di Jateng. Apalagi tugas ke depan semakin berat dengan membawa prestasi angkat besi Jateng lebih baik lagi. Di tangan Dadang itulah diharapkan PABBSI Jateng bisa berkembang lagi. Sementara itu Wakabid Organisasi KONI Jateng Giri Dahono mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan dari Pengda perihal telah diadakannya Musda. KONI pun akhirnya menganggap PABBSI belum melakukan Musda karena berkas-berkas surat tembusan belum masuk ke KONI. Meski demikian KONI menyambut baik dan berharap Pengda segera menyerahkan berkas-berkas administrasi ke KONI guna dilakukan inventarisasi. (H32-28) |