logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 September 2006 NASIONAL
Line

Mantan Bupati Demak Diperiksa

  • Tersandung Kasus Tender Proyek

SEMARANG - Mantan Bupati Demak, Endang Setyaningdyah, diperiksa penyidik Polda Jateng, Kamis (28/9). Penegasan adanya pemeriksaan itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Dody Sumantyawan, kemarin, di Mapolda. Tidak dijelaskan status Endang dalam pemeriksaan itu sebagai saksi atau tersangka.

Disinggung soal dugaan korupsi dana tak tersangka APBD Demak 2003-2004, yang melibatkan Endang, Kapolda menyatakan, "Siapa pun orangnya, yang terkait kasus tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti, termasuk kasus mantan Bupati Demak".

Direskrim Polda, Kombes Pol Zulkarnain SH, ataupun Kasat III/Tipikor, AKBP M Sururi SH, belum dapat dimintai keterangan secara terpisah.

Tidak Direncanakan

Berusaha dihubungi berkali-kali, telepon selular (ponsel) Direskrim tidak ada yang mengangkat. Sementara itu, ponsel Sururi tidak aktif.

Dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan IV Jateng-DIY, yang diperoleh Suara Merdeka, dana tak tersangka APBD Demak 2003-2004 dianggarkan untuk mengantisipasi kegiatan yang tidak direncanakan dan mendesak serta mengantisipasi kemungkinan adanya bencana alam. Tahun 2003 dianggarkan sebesar Rp 27,5 miliar dan direalisasikan Rp 25,5 miliar, berupa 36 kegiatan. Sementara itu, anggaran 2004 dialokasikan dana sebesar Rp 13 miliar dan direalisasikan Rp 10,5 miliar, berupa 13 kegiatan.

Dinilai Dicari-cari

Sebagian besar kegiatan digunakan untuk normalisasi dan peninggian tanggul sungai. Pekerjaan normalisasi itu telah dilaksanakan oleh kontraktor dan telah dibayar lunas.

BPK menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan, yaitu dilakukannya penunjukan langsung oleh bupati waktu itu, Endang Setyaningdyah, dalam pemilihan rekanan.

Alasan penunjukan langsung adalah darurat, yaitu untuk menanggulangi bencana banjir.

Setelah diteliti, BPK menilai, alasan darurat tersebut dicari-cari. Sebab setelah dilakukan penelitian, penjelasan itu tidak sesuai dengan data banjir.

Akhirnya, sejumlah elemen masyarakat Demak melaporkan adanya temuan BPK tersebut ke Polda Jateng. Terhadap penanganan itu, Kapolda kemarin menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kasus itu terus diusut. Tidak ada kasus yang macet di Polda, apalagi dia (Endang Setyaningdyah) statusnya kan sudah mantan bupati, sehingga pemeriksaan bisa lebih lancar. Kalau masih bupati kan harus perlu izin-izin segala," tuturnya. (H30,D12-41h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA