| Sabtu, 30 September 2006 | NASIONAL |
Lengkap, Berkas Jaksa PemerasJAKARTA - Berkas tersangka jaksa Burdju Ronni dan Cecep Sunarto telah dinyatakan lengkap atau P21. Jaksa penuntut umum (JPU) tinggal menanti tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji. ''Saya sudah tanya JPU. Berkas mereka (Burdju dan Cecep-Red) sudah P21. Jadi mereka tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari penyidik Tim Tastipikor Mabes Polri,'' tuturnya. Hendarman juga menambahkan, berkas Burdju dan Cecep akan dipisah. Sebagaimana telah diberitakan, Burdju Ronni dan Cecep Sunarto adalah jaksa dari Kejari Jaksel yang menangani kasus korupsi PT Jamsostek dengan terdakwa mantan Dirut Ahmad Djunaedi.(F4-49m) |