| Sabtu, 30 September 2006 | NASIONAL |
Kapolda Akhirnya Pecat Bintara SupriantoSEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Drs Dody Sumantyawan HS SH akhirnya memecat Bintara Suprianto, anggota Subbag Ops Polwiltabes Surakarta. Surat pemecatan itu ditandatangani pada pukul 10.30, Jumat (29/9). ''Ya saya sudah tanda tangani surat pemecatannya hari ini (Jumat,29/9-Red). Kita tinggal menyampaikan surat pemecatan itu kepada yang bersangkutan,'' tutur Kapolda saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan cetak dan elektronik, kemarin. Surat keputusan (Skep) Kapolda Jateng itu, menurut dia, dengan Nopol: Skep/784/IX/2006 perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama bintara yang bersangkutan. Keputusan pemecatan itu diambil, setelah Polda bersama Polwiltabes Surakarta menggelar sidang kode etik, beberapa waktu lalu di Semarang. Hasil sidang itu, yang bersangkutan terbukti disersi. ''Jadi Bntara Suprianto diberhentikan tidak dengan hormat lantaran terbukti disersi. Bukan karena ikut melatih laskar MMI,'' ungkap Kapolda. Juru bicara MMI Solo Adi Basuki saat dimintai konfirmasi secara terpisah mengaku sudah menduga keputusan pemecatan atas Suprianto. "Kalau benar dia dipecat, berarti vonisnya sudah dijatuhkan pada Rabu minggu lalu." Ia mengaku, Rabu (27/9) lalu, sudah menanyakan masalah itu ke Polwil Surakarta. Namun dia belum mendapat jawaban pasti. Polwil memberitahukan bahwa keputusan mengenai Suprianto diperkirakan baru ada Rabu pekan depan. "Kalau kami hanya ingin bertanya kapan dia keluar dari tahanan. Itu saja. Ya kami kan ingin menjemput. Besok (hari ini-Red) akan kami pastikan," ujarnya. Perihal status Suprianto di MMI, Adi menjelaskan, tidak akan ada masalah. Sebab persoalan yang menimpa yang bersangkutan merupakan persoalan hukum, bukan internal MMI. Itu merupakan permasalahan internal kepolisian. (D12,H30-41m) |