| Sabtu, 30 September 2006 | NASIONAL |
Gubernur Jateng Tagih Janji
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepastian dana bantuan bencana alam tahap III dari Pemerintah Pusat. Hal ini terungkap saat keduanya menemui Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam DIY dan Jawa Tengah DPR RI di Senayan Jakarta, Jumat (29/9). ''Kami sangat berharap kepastian jumlah dana bantuan bagi rumah yang sudah tidak layak huni. Artinya, untuk satu rumah, pemerintah akan memberikan bantuan berapa? Sekarang kami belum bisa menyampaikan jumlah sebenarnya kepada masyarakat. Kami baru menyampaikan pada tahap I rata-rata menerima Rp 4,4 juta. Nanti kalau tahap II datang, akan kami bagi rata,'' ungkap Mardiyanto. Bagi mereka yang sudah mendapat bantuan atau sedang membangun, tetap ada anggaran untuk perbaikan rumah. Namun polanya tidak sama seperti membangun rumah dari nol. Dana itu untuk memperkuat struktur rumah sesuai dengan ketentuan. Dana Bencana Dia juga berharap, jika bantuan tahap I bisa dioperasionalkan pada minggu ketiga Oktober, dalam APBN perubahan juga sudah ada dana lanjutan, terutama pada pertengahan November . Dengan demikian, dana itu akan berkesinambungan. Menurut Mardiyanto, dana bencana yang telah dialokasikan melalui gubernur, akan diteruskan pada tahap yang akan datang. Hal ini untuk memudahkan pengendalian dan memberikan satu garis kebijakan yang sama bagi tiap-tiap kabupaten. ''Di tempat kami, ada sembilan kabupaten. Jika satu pintu satu pengelolaan, distribusi akan lebih mudah. Pada tahap pertama, Jateng mendapat Rp 441 miliar. Setelah dijabarkan, setiap rumah yang roboh akan mendapat bantuan tahap I Rp 4,4 juta rupiah,'' ungkap dia. Sesuai dengan ketentuan pembangunan dalam sistem yang ditentukan Pemerintah Pusat, sampai saat ini sudah masuk tahap pengadaan atau lelang konsultan manajemen wilayah yang akan selesai pada pertengahan Oktober. ''Sementara konsultan manajemen wilayah juga sudah mengetahui bahwa sejalan dengan itu, kita mengadakan perekrutan fasilitator kelompok dan rumah. Dengan demikian, kita akan memulai pembangunan rumah kira-kira pertengahan Oktober dan paling lambat minggu ketiga Oktober,'' tandas dia. Saat ini, Pemprov sudah membangun 700 rumah melalui program P2KP. Kini rumah-rumah itu sudah selesai 80 persen. Hal ini untuk mempercepat pembangunan, sehingga bisa mengatasi kegelisahan rakyat yang belum menerima bantuan pembangunan. ''Kita akan lanjutkan dengan 1700 rumah pada tahap kedua dengan pola yang sama. Model P2KP ternyata menjadi pembelajaran bagi penyelenggaraan pembangunan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.'' Gubernur berpendapat, untuk sekolah dan madrasah, idealnya mendapat perhatian tersendiri. Dalam APBD perubahan, dana sudah dianggarkan dan akan disalurkan secepatnya. ''Kami juga menyiapkan bantuan untuk rumah dengan kategori rusak ringan, masing-masing rumah Rp 500 ribu atau total Rp 52 miliar,'' tandas dia. Tak Jelas Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap, penanganan bantuan tak jelas. Sebab, Pemerintah Pusat tak pernah memberikan informasi pasti. Padahal untuk membangun 207.000 rumah di Yogya, perlu dana minimal Rp 15 juta per unit. ''Itu pun baru bisa membangun pondasi, struktur bangunan dan atap, tanpa dinding. Dengan Rp 15 juta pun tidak mungkin bisa terbangun rumah utuh. Karena itu, jika dana yang dianggarkan kurang dari Rp 15 juta, rumah tak akan jadi,'' ujar dia. Selain pembangunan rumah, Sultan meminta, DPR mendesak pemerintah agar memberi kepastian tentang sejumlah sarana yang dijanjikan akan dibangun. Misalnya, janji Mendiknas yang akan membangun sekolah. ''Berapa kesanggupan Depdiknas membangun, dari 2.500 sekolah yang ada. Dengan demikian, APBD untuk sekolah bisa kami petakan.'' Khusus untuk Departemen Agama, Sultan meminta ketegasan pemerintah tentang posisi Depag. Hingga saat ini, dia belum mengetahui persis langkah-langkah Depag, khususnya dalam pembangunan sarana tempat ibadah dan sekolah keagamaan. Karena itu, dia berharap, penanganan bantuan dikoordinasikan sehingga menjadi jelas. Di tempat yang sama, Bupati Bantul Idham Samawi yang wilayahnya paling parah dilanda gempa menambahkan, jumlah minimal Rp 15 juta seperti yang dimintakan Sultan merupakan harga mati. ''Sekarang kita tidak lagi bicara dapat Rp 30 juta, Rp 20 juta, atau berapa. Rakyat juga sudah memahami itu. Namun kalau sampai Rp 15 juta juga tidak muncul, saya tidak pantas lagi menjadi Bupati,'' ancam Idham. Di Tangan Pemerintah Ketua Tim Penanggulangan Bencana Alam DIY - Jateng DPR RI Zainal Ma'arif menjelaskan, DPR tidak bisa memberikan kepastian waktu kapan dana akan turun. Sebab domainnya ada di tangan Pemerintah Pusat. ''Yang jelas, kepastiannya tanggal 17 Oktober saat APBN 2007 diketok,'' tutur dia. Zaenal juga mengungkapkan, total anggaran untuk penanganan bencana gempa DIY dan Jateng Rp 7,254 triliun. Dari jumlah itu, Rp 2,7 triliun telah dialokasikan dalam APBN Perubahan 2006. Sementara untuk tahap II Rp 4,554 triliun, akan diputuskan pada 17 Oktober mendatang. Namun ia yakin, jika anggaran gempa Jateng dan DIY tahap II yang dialokasikan dalam APBN 2007 itu tidak akan memenuhi plafon Rp 4,554 triliun. ''Paling hanya dapat Rp 2 triliun lebih sedikit,'' ujar Wakil Ketua DPR itu. Seperti diketahui, rencana pencairan dana bantuan rekonstruksi untuk korban gempa Yogyakarta dan Jateng yang rumahnya roboh atau rusak parah, semula akan diberikan pada Oktober 2006. ''Namun hingga saat ini, dana tersebut belum bisa dicairkan. Berdasar rencana, tahap pertama akan dicairkan Rp 4 juta, tahap kedua Rp 6 juta, dan tahap ketiga Rp 5 juta. Tahap III itu diperkirakan baru akan dipenuhi pada 2007,'' jelas dia. Berkaitan dengan masalah itu, anggota Tim Pengawas DPR Tjahjo Kumolo mengaku bisa memahami permintaan Gubernur Jateng dan DIY mengenai ketegasan dan kepastian Pemerintah Pusat. ''Pemerintah Pusat memang tidak fokus kepada korban gempa Jateng dan DIY,'' ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. Kendati demikian, Tjahjo mengatakan, tidak ada yang bisa dijadikan kambing hitam sehingga pemerintah tidak bisa mengalihkan kesalahan kepada pihak lain. ''Yang jelas, kami akan terus mendorong dan kami punya posisi tawar yang kuat,'' tandas dia. Anggota Tim Pengawas DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengakui, terjadi tarik-menarik dalam penentuan pencairan dana bencana 2007 di Panitia Anggaran (Panggar) DPR. Namun pada prinsipnya, pemerintah memiliki iktikad baik untuk mencairkan dana tersebut. ''Kuncinya bukan di RI I atau RI II, tetapi asal bisa menekan Menkeu. Ini akan menjadi perhatian kita bersama,'' ujar dia. (H28-49m) |