| Sabtu, 30 September 2006 | MURIA |
Harga Tanah PLTU Empat Kali Lipat NJOPREMBANG - Harga Rp 40.000/m2 sebagai ganti pembebasan lahan milik warga yang akan terkena proyek PLTU merupakan harga maksimal. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang Hamzah Fathoni SH didampingi Direktur Proyek Tim Percepatan Diversifikasi Energi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Rembang Soelijanto Hary Poerwono mengemukakan hal itu dalam konferensi pers, Kamis (28/9) malam. Dia mengungkapkan, harga Rp 40.000/m2 itu juga sudah melalui pertimbangan sangat matang. ''Harga tanah yang dipatok PLN dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Terahan dan Leran sudah empat kali lipat dari nilai jual objek pajak (NJOP). Sesuai dengan NJOP, harga tanah di wilayah tersebut hanya Rp 7.000 - Rp 13.000/m2,'' tuturnya. Sekda mengaku harga tanah yang ditawarkan PLN kepada masyarakat sebelumnya malahan lebih rendah, hanya Rp 22.000/m2. ''Namun, kemudian komitemen PLN adalah juga untuk mengangkat masyarakat sekitar. Akhirnya harga tanah pembebasan lahan PLTU tersebut bisa dinaikkan menjadi Rp 40.000 seperti yang sekarang,'' ujarnya. Pemilik tanah nantinya juga akan menerima pembayaran uang secara kontan dari PLN. ''Pembayaran akan dilaksanakan secara transparan langsung kepada pemilik tanah. Kami tidak akan menggunakan jasa calo atau apa pun,'' tandasnya. Dia menyebutkan, dari informasi terakhir hingga Kamis malam, setidaknya ada enam warga Terahan yang telah menghubungi Pemkab dan akan melepas tanahnya dengan harga Rp 40.000/m2. Sementara itu Hari Poerwono berharap, agar negosiasi pembebasan lahan bisa segera diselesaikan. Karena pada 4 Oktober mendatang, penawaran kontrak pembangunan PLTU sudah harus masuk. (H19-52j) |