| Sabtu, 30 September 2006 | MURIA |
Ruang Kelas I-III SD Getassrabi 6 RusakKUDUS - Malang nian nasib para guru dan siswa SD Getassrabi 6 Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog. Akibat kamar mandi dan WC sekolah yang sudah lama tidak berfungsi, mereka tidak bisa buang air di situ. ''Anak-anak kalau mau pipis (buang air kecil-Red) harus menumpang ke rumah tetangga,'' ungkap Kepala SD Getassrabi 6 Tajuddin AMa. Sementara itu, tidak sedikit guru yang memilih untuk menahan hasrat buang air hingga tiba di rumah. Selain kamar mandi dan WC, berdasarkan keterangan Tajudin, saat ditemui Jumat kemarin, ruang kelas I, II, dan III juga rusak. ''Beberapa kayu di atap kelas sudah lapuk sehingga saya khawatir akan ambrol,'' ujarnya. Dia menuturkan, sekitar 2000 atap kelas tersebut memang pernah ambrol namun kemudian diperbaiki. Saat ini ternyata kondisi kayu-kayu yang tidak diganti saat renovasi dahulu sudah mulai lapuk. ''Saya khawatir atap gedung itu kembali ambrol, terutama saat musim hujan nanti,'' ucapnya. Dia juga menyebutkan, pada musim hujan tahun lalu, pihak sekolah mengungsikan para siswa ke Madrasah Diniyah Atthoul Unna yang tidak jauh dari SD Getassrabi 6. Tindakan itu dilakukan demi keselamatan para siswa. Bentuk Tim Tembok bangunan yang didirikan pada 1981 itu sudah mengelupas di beberapa bagian. Yang terlihat parah adalah kayu atap penyangga genteng yang sudah lapuk dan hampir patah. Meskipun sebenarnya, kayu penyangga utama atap kelas masih terlihat baru. Sementara itu, bangunan kamar mandi dan WC yang terdiri atas enam kamar sama sekali tidak layak untuk digunakan. Plt Kepala Dinas Pendidikan Drs H Abdul Hamid MPd saat dihubungi menyebutkan, semua bangunan kelas yang rusak memang akan diperbarui. ''Kami sudah membentuk tim yang menilai kerusakan-kerusakan di sekolah-sekolah apakah termasuk rusak berat, sedang, atau ringan,'' ujarnya. ''Jadi, kami punya prioritas, sekolah mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu. Kalau semua ingin dibangun dahulu, ya jelas tidak mungkin,'' tandasnya. Biaya perbaikan bangunan sekolah yang rusak itu, imbuh dia, 50% dari Pemerintah Pusat, 30% dari Pemprov, dan 20%dari Pemkab. (dit-17j) |