logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 September 2006 SEMARANG
Line

Dana THR PNS Capai Rp 1,6 M

DEMAK- Menghadapi Lebaran mendatang, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Demak boleh lega. Pasalnya, dalam perubahan APBD 2006 terdapat alokasi dana untuk THR Rp 1.629.600.000.

Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Perubahan APBD 2006, kemarin. Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Muzaeri dan para wakil ketua tersebut dihadiri Bupati Tafta Zani, Wabup HM Asyiq serta jajaran Muspida.

Persoalan kesejahteraan tampaknya menjadi perhatian semua fraksi. Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Ida Nursaadah mengatakan, menjelang Lebaran diharapkan kesejahteraan PNS tidak ada persoalan. Karena itu, dia menyarankan dana THR untuk PNS yang telah dialokasikan dapat dicairkan sebelum liburan Idul Fitri. Apalagi, tujuan pemberian tunjangan hari raya untuk kepentingan Lebaran.

Dia menuturkan, selain persoalan THR, fraksinya juga mendesak pemerintah untuk segera mencairkan bantuan kesejahteraan pegawai Rp 50.000/bulan yang sejak Mei belum mereka terima. Semula bantuan itu berupa beras dan daging, tetapi dalam perubahan diganti menjadi uang.

Sementara, Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan HM Muhtarom, meminta pemerintah juga memberikan bantuan kesejahteraan kepada para guru mengaji dan imam masjid/mushala. Selama ini, bantuan seperti itu baru direalisasi kepada guru madrasah diniyah (Madin) dan guru TPQ/TPA yang masing-masing Rp 50.000/bulan.

Tenaga Honorer

Sementara, masalah THR untuk tenaga honorer yang belum dianggarkan dalam perubahan APBD mendapat sorotan Ketua DPRD, Muzaeri. Dia mengimbau kepada pemkab, terutama masing-masing dinas dan instansi supaya memberi perhatian kepada tenaga honorer terkait tunjangan Lebaran.

''Kami berharap semua instansi bisa memikirkan soal ini secara bijak, sehingga mereka juga merasakan kebahagiaan pada Lebaran mendatang,'' tambahnya.

Pada bagian lain, semua fraksi menyatakan bisa menerima raperda Perubahan APBD 2006 menjadi perda. Di dalam perubahan APBD itu terdapat kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6,7 miliar atau 30%. Semula PAD direncanakan Rp 22.986.858.000 dan setelah perubahan Rp 27.768.463.358. (H1-16s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA