logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 September 2006 SEMARANG
Line

Daging Glonggongan Diduga Dijual di Pasar Pagi

GROBOGAN - Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan pukul 03.30 dini hari kemarin mengadakan penertiban terhadap penjual daging di pasar pagi Jl A Yani Purwodadi.

Dalam penertiban itu tim di bawah koordinasi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dokter hewan Riyanto, menemukan dua orang pedagang diduga menjual daging glonggongan. Sebab daging tersebut tidak digantungkan sebagaimana daging-daging dari hasil penyembelihan di rumah pemotongan hewan (RPH).

Selain itu daging tersebut berwarna merah pucat, agak lembek, basah, dan baunya tidak seperti daging dari hasil sembelihan rumah pemotongan hewan. Dari indikasi itu, tim langsung meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan. Intinya tidak akan mengedarkan daging glonggongan di pasar pagi Purwodadi. Bila suatu saat tim menemukan pedagang ini menjualnya lagi, mereka menyatakan sanggup untuk diproses secara hukum.

''Surat pernyataan dari kedua pedagang kini kami simpan untuk arsip,'' kata Riyanto. Selain itu bila mendatangkan daging dari luar daerah, mereka diharuskan menunjukkan surat keterangan daging sehat dari rumah pemotongan hewan (RPH) pada Dinas Peternakan. Bila tidak, maka daging tersebut dianggap ilegal dan tim dari Dinas Peternakan berwenang untuk menyita guna dimusnahkan.

''Kepentingan konsumen harus kita utamakan. Jangan sampai konsumen dirugikan oleh ulah pedagang daging yang ingin untung sendiri dengan mengorbankan yang lain,'' ujarnya.

Daging itu umumnya dipasarkan dengan cara diletakkan di meja atau tempat dasaran. Sebab kalau digantungkan, airnya banyak yang menetes, sehingga menyebabkan daging tersebut kering dan mudah membusuk.

Diduga daging tersebut didapat dari pedagang asal Boyolali. Sebab beberapa pedagang dari daerah ini, kerapkali memasok barang terlarang tersebut. Bahkan beberapa bulan lalu juga memasok daging babi yang dicampur dengan daging glonggongan. Namun setelah pelakunya ditangkap bersama tim Polres, sekarang ini daging campuran babi dan glonggongan itu tidak lagi didapati beredar di pasar pagi.

Rencananya, penertiban itu dilakukan di pasar-pasar tradisional Godong, Gubug, Wirosari, Kradenan, dan lainnya. Sebab ada kabar, daging glonggongan tersebut juga diedarkan di pasar-pasar tersebut. Meskipun jumlahnya tak seberapa. Menurut Riyanto, daging glonggongan biasanya beredar 2-3 hari menjelang Lebaran. Sebab pada hari itu semua pasar umumnya ramai pembeli. Bahkan pedagang sayur basah yang sering keliling ke kampung-kampung kadang membeli daging tersebut untuk dijual ke pelanggannya.

Pedagang sengaja membeli daging glonggongan karena harga ecerannya lebih murah dibanding daging hasil sembelihan dari RPH. Dari catatan Dinas Peternakan, daging dari hasil penyembelihan rumah pemotongan hewan per kilo Rp 40.000, maka daging glonggongan lebih murah, yaitu hanya Rp 35.000/kg. Itu sebabnya bakul-bakul belanjaan banyak yang kulakan daging tersebut untuk dijual dengan cara keliling ke kampung-kampung. (A23-16v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA